Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan

Izin Tarawih, Wanita Cantik Malah Pergi ke Rumah Kosong Bareng Pacar untuk 'Ritual', Ujung-ujungnya

Izin tarawih ke ortu, wanita cantik malah pergi ke rumah kosong bareng pacar untuk 'ritual', ujung-ujungnya

Editor: Ansar
TNP Photo Illustration: Jeremy Long
Ilustrasi- Izin Tarawih, Wanita Cantik Malah Pergi ke Rumah Kosong Bareng Pacar untuk 'Ritual', Ujung-ujungnya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang gadis dicabuli setelah meminta izin pergi salat tarawih di masjid.

Tapi bukannya ke masjid, gadis itu malah pergi ke rumah kosong bersama pacarnya.

Pelaku Fajri (22) warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

Akhirnya ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Orangtua korban melaporkan Fajri karena telah mencabuli pacarnya beberapa hari lalu.

Tersangka dan korban sama-sama warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang.

Menurut keterangan polisi, tersangka melakukan perbuatannya pada Rabu (14/4/2021) lalu.

Ketika itu, korban sebut saja bernama Bunga sedang berjalan menuju masjid untuk menunaikan Salat Tarawih.

Lalu datanglah tersangka dan mengajak korban ke sebuah rumah kosong dengan mengendarai sepeda motor.

"Korban mengenal tersangka karena keduanya ada hubungan pacaran. Lalu ikutlah korban dengan tersangka, kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA, Ipda Ferry Wijaya, Selasa (20/4/2021).

Setibanya di sebuah rumah kosong di desa tersebut, tersangka menggerayangi tubuh korban dan melakukan tindak asusila.

Keesokannya, kata Robi, korban mengaku pada kedua orang tuanya telah dicabuli oleh tersangka.

Orang tua korban yang mendengar pengakuan putri mereka lalu melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir.

"Mendapat laporan tersebut, anggota kami dari Unit PPA melakukan penyelidikan hingga didapatlah alat bukti.

Ada hasil visum dan kesaksian sejumlah warga yang melihat tersangka dan korban berboncengan sepeda motor," terang Robi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved