Jozeph Paul Zhang
Ketua PBNU: Joseph Paul Zhang Terlihat Sengaja Provokasi dan Menantang
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menganggap pernyataan Joseph Paul Zhang sangat provokatif dan menantang.
Editor:
Muh Hasim Arfah
handover
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas menganggap Joseph Paul Zhang sengaja melakukan ujaran kebencian kepada Nabi Muhammad SAW.
Yang bersangkutan jadi tersangka, penyidik siber Bareskrim polri menetapkan 2 pasal sekaligus terhadap tersangka, pasal 156a KUHP, tentang penodaan agama, pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman 5 tahun penjara,”jelas Ahmad dalam rilis konferensi pers, Selasa (20/04/2021).
Meski begitu Joseph Paul Zhang mengunggah sebuat pernyataan dalam video di akun youtubenya.
Jozeph Paul Zhang meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas.
"Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujarnya.(*)
Baca juga: Pemerintah Kejar ke Eropa Setelah Diduga Nistakan Agama, Jozeph Paul Zhang Kini Akui Bukan Lagi WNI
Betikut video