Jozeph Paul Zhang
Bareskrim Mabes Polri Telusuri Warga Negara Joseph Paul Zhang Setelah Diancam 5 Tahun Penjara
Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri mentersangkakan Joseph Paul Zhan setelah pernyataan kontroversi di joseph paul zhang youtube channel.
Editor:
Muh Hasim Arfah
handover
Bareskrim Mabes Polri sudah menaikkan status Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka meski akui tak lagi menjadi WNI. Namun, seorang WNI yang ingin melepaskan status kewarganegaraannya butuh persetujuan presiden.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujarnya.
Husin melaporkan pemilik akun joseph paul zhang youtube channel ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Dicantumkan dalam laporan itu, dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, kemudian 156a KUHP. (*)