Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jozeph Paul Zhang

Bareskrim Mabes Polri Telusuri Warga Negara Joseph Paul Zhang Setelah Diancam 5 Tahun Penjara

Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri mentersangkakan Joseph Paul Zhan setelah pernyataan kontroversi di joseph paul zhang youtube channel.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Bareskrim Mabes Polri sudah menaikkan status Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka meski akui tak lagi menjadi WNI. Namun, seorang WNI yang ingin melepaskan status kewarganegaraannya butuh persetujuan presiden. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi meningkatkan status tersangka untuk kasus terkait penodaan agama di akun youtube Joseph Paul Zhang.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan merilis status dari Youtuber Joseph Paul Zhang.

Pernyataan video viralnya dinilai meresahkan masyarakat Indonesia dan dinilai menista agama Islam.

Joseph Paul Zhang dikenakan pasal tentang penodaan agama dan pelanggaran atas UU ITE.

“Bareskrim polri telah menerbitkan DPO atas nama JPZ kemarin sore tanggal 19 April 2021. Yang akan segera dikirim ke Interpol.

Sebagai dasar interpol keluarkan red notice.

Status kewarganegaraan dari JPZ penyidik masih mendalami untuk pengecekan dengan KBRI.

Yang bersangkutan jadi tersangka, penyidik siber Bareskrim polri menetapkan 2 pasal sekaligus terhadap tersangka, pasal 156a KUHP, tentang penodaan agama, pasal 28 ayat 2 UU ITE  dengan ancaman 5 tahun penjara.”jelas Ahmad dalam rilis konferensi pers, Selasa (20/04/2021).

Meski begitu Joseph Paul Zhang mengunggah sebuat pernyataan dalam video di akun youtubenya.

Joseph menjawab pertanyaan peserta zoom.

"Jangan gentar ya Pak Paul ya, jangan gentar," kata seseorang dalam pertemuan virtual tersebut.

Joseph Paul Zhang meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas.

"Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujarnya.

Meski begitu kepolisian kini tengah mencari keberadaan Joseph Paul Zhang, yang sempat mengaku sebagai nabi ke 26.

Baca juga: Kala Markas PSM Makassar Dirubuhkan Kini Disindir Via Spanduk Viral di Sosial Media

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Akui Bukan WNI Lagi Tapi Butuh Persetujuan Presiden RI Lepaskan Kewarganegaraan

Jozeph Paul Zhang Asli Salatiga

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved