Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Gunakan Bahu Jalan, Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP Gowa

Satpol-PP Kabupaten Gowa menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), Sabtu (17/4/2021).

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH WAHAB
Satpol-PP Kabupaten Gowa menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), Sabtu (1742021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), Sabtu (17/4/2021).

Dari pantauan Tribun, ada dua titik penertiban PKL pertama di Jl Usman Salengke Kecamatan Somba Opu.

Dan di Jl Poros Pallangga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Terpantau, para pedagang yang berdagang di bahu jalan ditertipkan oleh petugas Satpol PP Gowa.

Para petugas juga terlihat mengimbau para PKL.

Imbauannya, agar tidak menggunakan bahu jalan untuk berdagang. 

Danru Regu II Satpol PP Gowa, Herman. H, mengatakan, penertipan dilakukan karena masih ditemukan sejumlah pedagang berjualan di bahu jalan. 

Menurutnya, pedagang yang berjualan di bahu jalan dianggap kerap kali menimbulkan kemacetan. 

Sehingga dilakukan penertipan guna mengurangi kemacetan. 

"Masih ada PKL yang melakukan penjualan di bahu jalan sehingga mengakibatkan macet. 
Kegiatan ini dilaksanakan di Jl Usman Salngke dan Poros Pallangga," ujarnya.

Kata dia, kegiatan ini dilakukan secra humanis.

Herman mengungkapkan, bahwa pedagang bisa melakukan penjualan di dalam trotar.

Ia mengimbau agar pedagang tidak memakai bahu jalan untuk berjualan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved