Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kredit Fiktif

BMC Duga Kasus Kredit Fiktif Bank Sulselbar Bulukumba Dilakukan Berkelompok

Satu tersangka kasus dugaan kredit fiktif Bank Sulselbar Bulukumba, telah ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi rupiah (shutterstock) 

Dimana peranan auditor dan pimpinan cabang cukup menentukan dalam proses dan pembagian bonus yang didapatkan.

"Jika terget tercapai tentu ada bonus, dan bonus itu pasti dinikmati banyak pihak. Auditor kemana selama 5 tahun ini? Kerjanya mereka ini apa selama 5 tahun? Masa iya dengan jumlah kredit fiktif sebesar Rp25 miliar tidak ketahuan, auditor seperti sengaja membiar kredit fiktif ini dijalankan dari tahun ke tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati Sulsel telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Reza di Bulukumba.

Sejumlah usaha miliknya yang beralamat di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, digeledah penyidik, Sabtu (10/3/2021) malam.

Seperti Labissa Cafe and Car Wash, Salon, Percetakan, tiga sepeda motor dan juga satu unit pick up, kini disita Kejati.

Di lokasi usaha milik Reza tersebut, kini telah diberi tanda bahwa telah disita.

Tanda penyitaan berupa garis berwarna merah dengan tulisan Kejaksaan RI. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved