Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Sebulan Polres Pinrang Amankan 15 Motor Curian, 4 Tersangka dan 1 DPO

Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan 15 sepeda motor hasil curian selama sebulan, Kamis (15/04/2021).

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
ist
Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian sepeda motor, Kamis, (15/04/2021) 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan 15 sepeda motor hasil curian selama sebulan, Kamis (15/04/2021).

Pengungkapan 15 motor tersebut dilakukan oleh 4 orang tersangka.

Dua tersangka Muh Risal (20) dan Muh Ehsan (22) merupakan warga Pinrang

Tersangka Suprianto alias Karman (42) dan Maslan (35) merupakan warga Polewali Mandar.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, terdapat 15 unit motor dan 4 pelaku berhasil diamankan.

"Ada 15 unit motor dari 4 tersangka," ujar Iptu Deki.

Ia merincikan dari tangan pelaku Suprianto alias Karman bersama Maslan, telah diamankan 10 unit barang bukti sepeda motor.

"Sementara untuk pelaku Muh Risal diamankan 3 unit sepeda motor dan pelaku Muh Ehsan diamankan 2 unit sepeda motor," jelasnya.

Hasil interogasi, kedua pelaku yang merupakan warga Pinrang itu mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya yaitu Yakob alias Bakoa.

“Lelaki atas nama Yakob alias Bakoa hingga saat ini masih dalam proses pencarian (DPO),” ucapnya.

Selain itu, salah satu pelaku yang ditangkap terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

“Salah satu pelaku diberikan tindakan tegas karena berusaha melawan petugas. Ini kita lakukan supaya ada efek jera agar kejahatan tersebut tidak terulang,"tuturnya.

Adapun modus pelaku yakni berkeliling mencari motor yang masih ada kunci kontaknya, dan tidak segan-segan masuk ke dalam rumah seseorang untuk mengambil sepeda motor.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 dan 363 KUHP dengan maksimal hukuman 7 tahun penjara.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Pinrang agar memperketat pengamanan rumah dan kendaraannya.

"Utamanya pagar rumah harus dikunci dan sepeda motor agar pengamanannya diperkuat," tutupnya.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved