Tribun Makassar
Ramadhan, Jam Kerja ASN Makassar hanya 6,5 Jam Sehari
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memangkas jam kerja para Aparatur Sipul Negera (ASN) selama bulan ramadan.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memangkas jam kerja para Aparatur Sipul Negera (ASN) selama bulan ramadan.
Sebelum ramadhan, para ASN bekerja selama 8 jam menjadi 6,5 jam.
Perubahan tersebut diatur dalam surat edaran nomor 060/214/Org/IV/2021.
Menindaklanjuti instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sekretaris Daerah Pemkot Makassar, M Ansar menjelaskan, jam masuk para ASN yang semula pukul 07.30 Wita diubah menjadi pukul 08.00 Wita.
Sementara jam pulang kerja akan dipercepat menjadi pukul 15.00 WITA.
Jam istirahat turut diubah. Dari semula 60 menit menjadi 30 menit.
"Iya ada pengurangan jam kerja," ujarnya saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Meski terjadi perubahan jam kerja, dia berpesan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Makassar tetap bekerja dengan baik, terutama dalam memberikan pelayanan publik.
"Jangan sampai kita puasa kinerja menurun, justru harus meningkat. Saya begitu, ini saja pandemi setiap hari saya masuk kantor," tambahnya.
Senada disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Siswanta Attas.
Dia mengatakan, perubahan jam kerja tersebut mulai berlaku sejak hari pertama ramadan.
Sampai hari terakhir masuk menjelang lebaran.
"Surat edaran itu dikeluarkan Ortala (Bagian Organisasi Dan Tatalaksana). Turunannya instruksi Kemenpan-RB," tutupnya.
Ia menilai, kualitas kerja pegawai mungkin akan menjadi sedikit berkurang selama ramadan.
Namun pihaknya akan tetap mendorong pelayanan publik yang tetap memuaskan.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-pemkot-makassar-m-ansar-6.jpg)