Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Viral

VIRAL Debt Collector Dihajar Massa Saat Ambil Paksa Motor Warga, 3 Kendaraan Dibuang ke Sungai

Bagaimana cara hadapi debt collector? Beredar Video Viral debt collector dihakimi massa karena berperilaku tidak etis saat menagih

Editor: Mansur AM
HANDOVER
Ilustrasi Aksi debt collector saat berusaha merampas kendaraan bermotor di daerah Kebayoran Baru, Jakarta pada Senin (22/3/2021). 

"Tapi saat kami tiba, mereka sudah nggak ada di sana. Kalau kelihatan sama kami, kami bawa (tangkap) itu," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021) dilansir dari Tribun Jakarta.

Supriyanto pun mengimbau masyarakat untuk tidak takut menghadapi debt collector yang berusaha merampas kendaraan ketika sedang berkendara.

Dia bahkan meminta masyarakat untuk meminta perlindungan ke pos polisi terdekat apabila diberhentikan oleh kelompok debt collector.

"Jangan mau berhenti atau cari pos polisi terdekat jika dikejar mereka," ucap Supriyanto.

Pasalnya, menurut Supriyanto, debt collector tidak diperbolehkan untuk merampas kendaraan seseorang sebelum ada putusan pengadilan.

"Karena kalau belum ada (putusan pengadilan) ini sama saja dengan perampasan," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved