Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Curi Emas, Tukang Cat Rumah di Pinrang Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
Polres Pinrang
Team Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian, WH (37) di Graha Lasinrang Pinrang. (Foto: Polres Pinrang) 

TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG -Team Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian.

Penangkapan ini berawal dari laporan Korban Kendy alias Nurul yang mengaku telah kehilangan uang, emas dan ponselnya.

Nurul mengaku kejadian tersebut terjadi di rumah kontrakannya di BTN Graha Lasinrang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Kamis, (01/04/2021) sekira pukul 19.00 Wita.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku WH yang juga tinggal di BTN Graha Lasinrang dibekuk Tim Satreskrim Polres Pinrang.

Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan emas dan uang milik korban.

Sementara ponsel milik korban dirusak dan dibuang ke got oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi membeberkan terduga pelaku sempat bekerja di rumah korban.

"Sebelumnya pelaku bekerja sebagai tukang cat dan tukang batu di rumah korban," kata Iptu Deki, Jumat, (09/04/2021).

Ia menuturkan, pelaku WH kemudian memanfaatkan keadaan tersebut dengan membuka baut pengaman jendela belakang rumah korban dengan menggunakan obeng.

"Setelah rumah korban dalam keadaan kosong, WH masuk ke rumah korban melalui jendela yang telah dibukanya dan mengambil barang-barang milik korban," ungkapnya.

Hasil interogasi, WH juga mengakui telah melakukan pencurian di kompleks BTN Graha Lasinrang sekitar satu bulan yang lalu.

"Pelaku melancarkan aksinya ketika rumah kosong dan mengambil dua botol parfum di dalam rumah tersebut," lanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, sebuah kalung emas, gelang emas dan dua cincin emas.

"Selain itu, ada juga uang sebanyak Rp 1.554.000 dan satu ponsel merek iphone yang telah dirusak pelaku, serta sebuah obeng berwarna merah putih," imbuhnya.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved