Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi

Kesepian Setelah Dua Kali Menjanda, Wanita Muda Dibantu Ibu Pilih Jalan Pintas Puaskan Hasrat

Kesepian setelah dua kali menjanda, wanita muda dibantu ibu pilih jalan pintas puaskan hasrat

Editor: Ansar
Kompas.com
Ilustrasi prostitusi- Kesepian setelah dua kali menjanda, wanita muda dibantu ibu pilih jalan pintas puaskan hasrat 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus  prostitusi online melibatkan ibu dan anak kandungnya di Majalengka, Jawa Barat.

Kasus asusila ibu dan anaknya itu diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka.

Sang ibu berperan sebagai munckari.

Dan anaknya sebagai penjaja cinta.

Anaknya ini merupakan janda muda yang sudah dua kali menikah tapi akhirnya kandas.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai kasus ini.

Akhirnya diketahui sejumlah fakta-fakta yang mencengangkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Apakah sajakah fakta-fakta itu? Anda bisa mengetahuinya di bawah ini.

1. Kronologi Penangkapan

TA ditangkap di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan.

"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).

TA tidak hanya menawarkan anak kandungnya. Ia juga menjajakkan perempuan lain.

Didapati seorang pria dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar saat TA ditangkap.

Rupanya perempuan itu adalah anak TA.

"Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.

TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.
TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. (Tribunjabar.id/Eky Yulianto)

2. Praktik di Rumah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved