Prostitusi
Kesepian Setelah Dua Kali Menjanda, Wanita Muda Dibantu Ibu Pilih Jalan Pintas Puaskan Hasrat
Kesepian setelah dua kali menjanda, wanita muda dibantu ibu pilih jalan pintas puaskan hasrat
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus prostitusi online melibatkan ibu dan anak kandungnya di Majalengka, Jawa Barat.
Kasus asusila ibu dan anaknya itu diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka.
Sang ibu berperan sebagai munckari.
Dan anaknya sebagai penjaja cinta.
Anaknya ini merupakan janda muda yang sudah dua kali menikah tapi akhirnya kandas.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai kasus ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Senin (5/4/2021).
Apakah sajakah fakta-fakta itu? Anda bisa mengetahuinya di bawah ini.
1. Kronologi Penangkapan
TA ditangkap di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan.
"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).
TA tidak hanya menawarkan anak kandungnya. Ia juga menjajakkan perempuan lain.
Didapati seorang pria dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar saat TA ditangkap.
Rupanya perempuan itu adalah anak TA.
"Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.

2. Praktik di Rumah