Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi

Kesepian Setelah Dua Kali Menjanda, Wanita Muda Dibantu Ibu Pilih Jalan Pintas Puaskan Hasrat

Kesepian setelah dua kali menjanda, wanita muda dibantu ibu pilih jalan pintas puaskan hasrat

Editor: Ansar
Kompas.com
Ilustrasi prostitusi- Kesepian setelah dua kali menjanda, wanita muda dibantu ibu pilih jalan pintas puaskan hasrat 

Salah satu kamar di rumah TA digunakan untuk bisnis prostitusi.

Siswo mengatakan TA menawakan jasa perempuan melalui aplikasi online.

TA mengirimkan foto wanita kepada para pelanggan.

3. Suami Tahu

Suami TA mengetahui bisnis yang dijalani istrinya itu.

Selain itu, suami TA juga mengetahui anaknya menjadi salah satu wanita yang dijual.

Bahkan suami TA ini tinggal di rumah yang dijadikan tempat praktik prostitusi.

4. Alasan Jual Anak

Masih dijelaskan Siswo, TA menjual anaknya karena masalah ekonomi.

Bisnis haram itu sudah berjalan sejak dua tahun terakhir.

TA memasang tarif Rp 400 hingga 500 ribu.

"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.

Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Siswo.

5. Keinginan Anak

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved