Demokrat Sulsel
ARA: Peluang Menang Kubu KLB Moeldoko Sisa di Pengadilan Agama, Andi Murniati Makking Bilang Begini
Kelakar gugatan ‘di pengadilan agama’ itu menipisnya kans KLB versi Moeldoko untuk merebut kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di DPP Demokrat
TRIBUN.TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali (48), menyatakan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang sudah tidak menang melawan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kubu KLB bisa menang kalau menggugat di Pengadilan Agama,” kata ARA akronim namanya berkelakar seusai hadiri resepsi pernikahan di sebuah hotel di Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (5/4/2021).
Pernyataan Wakil Ketua DPRD Makassar ini menjawab pertanyaan Tribun soal peluang langkah hukum kubu Moeldoko, pascakeluarnya putusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membatalkan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sumut, Februari lalu.
Kelakar gugatan ‘di pengadilan agama’ itu adalah menipisnya kans KLB versi Moeldoko, untuk merebut kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di DPP Partai Demokrat.
ARA mengapresiasi keputusan Kemenkumham, akhir Maret lalu.

KLB Deli Serdang Bakal Tempuh Jalur Hukum
Sebelumnya, Juru Bicara Demokrat hasil KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad mengaku bakal menempuh jalur hukum seusai Kemenkumham menolak kepengurusan mereka.
“Ikhtiar dan perjalanan demokrasi masih panjang. Langkah berikutnya adalah melalui peradilan,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/4/2021).
Rahmad mengatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum demi mendapat keadilan, sekaligus mengembalikan marwah Demokrat sebagai partai modern, terbuka, dan demokratis.
Menurut Rahmad, penolakan Kemenkumham ini sekaligus membuktikan bahwa Ketua Umum hasil KLB Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan taat hukum.
Menurutnya, Moeldoko tidak pernah mengintervensi perihal proses pengesahan hasil KLB.
“Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana dituduhkan oleh pihak tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Menurut dia, DPP Demokrat pimpinan Moeldoko juga menghormati keputusan yang diambil oleh pemerintah terkait kepengurusan Demokrat.

Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal partai berlambang mercy itu.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.