Kisruh Demokrat
Dulu Minta Hambalang Diusut, Kini Kubu Moeldoko 'Cuci Tangan' Dorong AHY Bertarung di Pilgub DKI
Dulu minta kasus hambalang diusut lagi, kini kubu Moeldoko 'cuci tangan' dorong AHY bertarung di Pilgub DKI
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memilih bungkam saat ditanya wartawan terkait adanya desakan agar dirinya dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo.
Dikutip dari Kompas.TV, usai hadir dalam acara di PP Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (3/4/2021), AHY langsung berlalu dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya AHY dan SBY didesak minta maaf kepada Presiden Joko Widodo karena telah mencurigai pemerintah atas kekisruhan yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.
Sementara beberapa hari lalu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menolak hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Keduanya menganggap AHY dan SBY sedari awal punya kecurigaan terhadap Jokowi terkait KLB Demokrat.
Penjelasan Demokrat
Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didesak untuk meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena menuding adanya keterlibatan pemerintah dalam upaya kudeta.
Namun, kubu AHY langsung membalikkan desakan permintaan maaf itu kepada kubu Moeldoko.
"Gerombolan Moeldoko yang harus minta maaf kepada rakyat dan Presiden. Mereka mesti minta maaf kepada rakyat, karena dua hal," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021).
Pertama, Herzaky menegaskan kubu Moeldoko sudah membuat bising ruang publik dengan narasi-narasi bohong dan fitnahnya.
Sehingga menurutnya tidak ada nilai positif yang bisa diambil dari perilaku gerombolan Moeldoko selama dua bulan ini.
"Tidak ada nilai-nilai demokrasi yang bisa diteladani. Justru gerombolan Moeldoko selama dua bulan ini mempertontonkan perilaku yang tidak menaati hukum dan mengabaikan etika, moral, serta kepatutan," ungkapnya.

Kedua, kubu Moeldoko dinilai hanya membuat para pejabat negara, pelayan masyarakat, di Kementerian Hukum dan HAM menghabiskan energi, waktu, dan keahlian mereka untuk hal yang sia-sia.
Herzaky mengatakan hal itu sudah jelas terlihat sejak awal, dimana KLB ilegal Sibolangit ini tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku maupun aturan internal Partai Demokrat yang sudah disahkan oleh negara.
"Masih saja gerombolan Moeldoko ini memaksakan diri dan membuat waktu para pejabat Kemenkumham yang seharusnya bisa lebih produktif untuk kepentingan rakyat, jadi tersita untuk meneliti dan mempelajari berkas-berkas mereka," kata dia.