Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asusila

Belum Sah jadi Istri, 5 Wanita Beri Jatah Duluan ke Pacar hingga Siapkan Alat Supaya Tak Hamil

Belum sah jadi istri, 5 wanita rela beri jatah duluan ke pacar hingga siapkan alat supaya tak hamil duluan

Editor: Ansar
Bangkapos
Tim Gabungan gelar razia di Penginapan di Kota Pangkalpinang, Sabtu (3/4/2021) hingga Minggu (4/4/2021). Belum sah jadi istri, 5 wanita rela beri jatah duluan ke pacar hingga siapkan alat supaya tak hamil duluan 

TRIBUN-TIMUR.COM- Belum sah menjadi suami istri, lima pasangan muda-mudi terjaring dalam Operasi Pekat Menumbing 2021.

Operasi tersebut  melibatkan Tim Gabungan Polri-TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (3/4/2021) hingga Minggu (4/4/2021) dini hari.

Muda-mudi itu atau pasangan bukan muhrim itu terjaring petugas di dua penginapan di Pangkalpinang.

Dalam kegiatan ini, polisi melaksanakan patroli berskala besar. Mereka menyisir setiap sudut Kota Pangkalpinang.

Setelah melaksanakan patroli, tim menuju ke penginapan yang pertama di Kelurahan Masjid Jamik, Rangkui, Pangkalpinang.

Di tempat ini petugas menemukan satu pasang bukan suami istri, dalam sebuah satu kamar.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, tidak menemukan dokumen yang dapat membuktikan mereka suami istri.

Selanjutnya petugas langsung mengamankan keduanya berserta pihak pengelola penginapan untuk dibawa ke Mobil Truk Dalmas Polres Pangkalpinang.

Setelah melaksanakan pemeriksaan setiap ruang, namun tidak ditemukan lagi pasangan bukan suami istri, atau kegiatan yang menyimpang lainnya.

Petugas langsung menuju ke penginapan kedua, di Jalan Balai Kota Pangkalpinang.

Di penginapan ini, petugas menemukan empat pasangan bukan suami istri.

Seperti sebelumnya, petugas juga tidak menemukan dokumen yang menyatakan mereka merupakan pasangan sah.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi, Minggu (4/4/2021) menjelaskan soal, lima pasangan yang diamankan di dua penginapan tersebut.

Johan memastikan tempat tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat melakukan asusila karena bukti yang didapat berupa alat kontrasepsi.

Apalagi pasangan ini tidak dapat menunjukkan bukti buku nikah dan lain sebagainya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved