Tribun Bantaeng
Terbukti Jadi Pelakor, Dokter Asal Bantaeng Bakal Diikutkan 'Pesantren Kilat'
Seorang dokter di Kabupaten Bantaeng terbukti menjadi Perebut Laki Orang (Pelakor).
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
"Jadi hasil rapat tim adhoc kemarin kita sudah berikan sanksi berat yakni penurunan jabatan dan pangkatnya satu tingkat," kata Muslimin kepada TribunBantaeng.com, Sabtu, (27/3/2021).
Dijelaskan, jabatan F saat ini adalah dokter Madya yang nantinya akan diturunkan menjadi dokter Muda.
Kemudian, pangkatnya saat ini adalah 3C nanti akan diturunkan menjadi 3B.
Sanksi tersebut akan diberikan. Hanya saja belum ada keputusan karena menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bantaeng, Ilham Azikin.
"Penurunan jabatan dokter Madya menjadi dokter Muda dan pangkatnya dari 3C menjadi 3B. Keputusan belum tapi putusan dari Tim sudah. Tinggal menunggu SK dari Bupati," jelasnya.
F, diketahui mempunyai hubungan dengan HH dari sebuah rekaman video dan beberapa gambar.
Video dan gambar itu ditemukan sendiri oleh istri sah, HN di dalam handphone milik suaminya, HH.
Dalam gambar dan rekaman video itu memperlihatkan saat keduanya bermesraan layaknya suami istri.
Sontak HN yang murka melihat itu, awalnya hanya melapor ke Inspektorat Kabupaten Bantaeng.
Setelah berselang beberapa hari, NH memutuskan untuk melapor ke Polres Bantaeng dan saat ini juga sementara dalam proses.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution