Tribun Makassar
Telkomsel Penyumbang Pajak Terbesar Tahun 2020
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Telkomsel.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Telkomsel memperkuat dedikasinya dalam melayani negeri dengan kembali menjadi penyumbang pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat pada 2020.
Atas kontribusinya tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Telkomsel.
Hal tersebut ditandai penyerahan piagam Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya kepada Direktur Keuangan Telkomsel, Leonardus WW Mihardjo di Telkomsel Smart Office, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Direktur Keuangan Telkomsel Leonardus WW Mihardjo mengatakan, Telkomsel mengucapkan terima kasih kepada DJP dan KPP Wajib Pajak Besar Empat atas apresiasi tersebut.
"Telkomsel pun memaknai apresiasi ini sebagai dorongan lebih memperkuat perannya dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan bangsa di setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan," katanya melalui rilis nya ke Tribun Timur, Rabu (31/3/2021).
Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya mengatakan pihaknya mengapresiasi bagaimana upaya Telkomsel, dan Telkom Group secara keseluruhan.
Perusahaan tersebut selalu meningkatkan kontribusi pajaknya di tahun 2020.
"Kami berharap, Telkomsel dapat terus meningkatkan sumbangsihnya bagi negara di tahun-tahun berikutnya," tuturnya.
Laporan pajak Telkomsel hingga akhir 2020 menunjukkan total kontribusi pajak secara nasional yang diberikan pada negara tumbuh.
Kontribusi pajak Telkomsel tumbuh 1,3 persen dibandingkan tahun 2019.