Tribun Gowa
Sulit Daftar Online, Peziarah Bisa Langsung ke Pemakaman Khusus Covid Macanda Gowa
Bagi peziarah yang ingin berziarah di pemakaman Macanda sebelumnya mendaftar melalui link, http://www.ziarahsulselprov.com/.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pemerintah Provinsi Sulsel telah memperbolehkan berziarah di pemakaman Macanda Jl Teratai Indah, Lingkungan Garaganti, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Gaffar, Kamis (25/3/2021).
Dia mengatakan, sebagaimana surat edaran Plt Gubernur Sulsel, sudah dibuka.
Bagi peziarah yang ingin berziarah di pemakaman Macanda sebelumnya mendaftar melalui link, http://www.ziarahsulselprov.com/.
"Kemarin sudah ada beberapa warga yang mengakses link untuk mendaftar ziarah namun disesuikan, ada juga satgas covid di Macanda," ujarnya.
Namun, kata dr Gaffar, bagi masyarakat yang tidak bisa mengakses link tersebut peziarah bisa langsung mendatangi Satgas Covid-19 yang bertugas di pekuburan Macanda untuk mendaftar.
"Bisa langsung mendaftar atau izin dipetugas yang berjaga di macanda karena masyarakat kita tidak semua bisa mengakses online. Ada satgas yang berjaga di sana," bebernya.
Berdasarkan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Selatan No. 127/Sed III 2021 tertanggal 12 Maret 2021 tentang Pembukaan Ziarah Tempat Pemakaman Khusus (TPK) COVID-19 Macanda.
Ada beberapa petunjuk maka petunjuk teknis kegiatan ziarah di TPK Macanda sebagai berikut:
1. Mendaftar secara online mulai tanggal 22 Maret 2021 dan ziarah mulai dibuka tanggal 23 Maret 2021. Tata cara sebagai berikut:
-Mengunjungi website ziarahsulselprov.com.
-Mengisi data yang dibutuhkan sesuai permintaan dalam website yaitu Nama Peziarah , No. WhatsApp dan Email.
-Mencari nama jenazah yang akan diziarahi di kolom pencarian yang telah disiapkan.
-Memilih jadwal yang tersedia di website.
- Menunggu konfirmasi jadwal melalui email dan'atau WhatsApp.
Atau Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Call Center 24 jam Satgas Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan. Telp: (+62) 082154021119/(+62) 0811444811.
2. Jadwal ziarah adulah setiap hari yaitu pukul 09.30-11.30 WITA dan pukul 15.30 - 17.30 WITA.
-Setiap peziarah wajib datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Peziarah yang datang tidak sesuai dengan jadwal tidak akan dilayani dan harus melakukan pendaftaran di website untuk mendapatkan jadwal ziarah.
3. Jumlah maksimal anggota keluarga setiap rombongan yang berkunjung sebanyak 5 (lima) orang (termasuk dengan ketua rombongan) untuk setiap sesi.
- Jumlah rombongan yang masuk hanya diperbolehkan 5 orang, jika yang datang lebih dari 5 orang, maka kelebihan anggota keluarga tersebut tidak diperbolehkan masuk.
4. Lama sesi ziarah 30 menit per satu rombongan keluarga (maksimal 2 rombongan keluarga satu kali sesi).
- Sesi ziarah tidak boleh melebihi dari waktu yang ditentukan.
-Peziarah yang datang terlambat diperbolchkan masuk, asalkan tidak melebihi batas waktu ziarah yang ditentukan.
5. Diharapkan menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman.
-Tidak boleh membuang sampah sembarangan di area pemakaman.
- Diperbolehkan mengambil gambar untuk kepentingan dokumentasi pribadi dan tidak untuk disalahgunakan Praktik ziarah dilakukan dengan tertib sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
6. Setiap keluarga peziarah akan didampingi dari pihak pengamanan (Satpol PP/TNI/POLRI) dan petugas TPK Macanda.
-Petugas dan tim pengamanan berhak untuk mengingatkan dan menegur peziarah yang tidak mengikuti aturan.
7. Wajib menjalankan Protokol Kesehatan.
-Peziarah wajib menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan (3M).
- Peziarah tidak diwajibkan menggunakan baju APD seperti hazmat.
8. Semua pelayanan yang diberikan oleh petugas di TPK Macanda tidak dipungut biaya.
Surat edaran petunjuk tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Pelaksana PPBD Pemprov Sulsel, H Nimal Lahamang.