Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Padahal Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diusung PDIP-PAN-PKS, Kenapa Bendahara Nasdem Diperiksa KPK?

Update kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Bendaraha Nasdem Sulsel Fery Tanriadi ikut diperiksa, proyeknya menangkan banyak tender di Sulsel

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
KPU
SK Partai Nasdem - Kenapa Bendahara Nasdem Sulsel Fery Tandiari diperiksa KPK padahal Nurdin Abdullah diusung PDIP, PAN, PKS 

Masih pada APBD 2012, PT Hospindo juga memenangkan tender Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Takkalalla - Cabenge - Salaonro - Ulugalung di Kabupaten Soppeng dengan harga penawaran sekitar Rp 3,35 miliar.

Dan pada APBD 2011, perusahaan milik John juga memenangkan tender Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Salaonro - Ulugalung di Kabupaten Soppeng dengan harga penawaran sekitar Rp 2,94 miliar.

3 Pengusaha

Update kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK Rabu (24/3/2021).

Berikut daftar tiga kontraktor Sulsel diperiksa KPK melengkapi berkas kasus dugaan suap Nurdin Abdullah;

John Theodore (pengusaha)

Fery Tanriady (pengusaha)

A Indar (pengusaha)

Rudy Ramlan (Kadis PUPR Bulukumba)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengangendakan pemeriksaan kasus suap di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA)

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pada Rabu (24/3/2021) dilakukan pemeriksaan saksi  NA terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Ada empat saksi yang diperiksa hari ini. Tiga wiraswata dan satu pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.

"Pertama Fery Tanriady wiraswasta, kedua  John Theodore wiraswasta, ketiga A Indar wiraswasta dan keempat Rudy Ramlan pegawai negeri sipil Pemkab Bulukumba," tulisnya via pesan WhatsApp, Rabu siang.

Dimana mereka diperiksa?

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved