Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Padahal Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diusung PDIP-PAN-PKS, Kenapa Bendahara Nasdem Diperiksa KPK?

Update kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Bendaraha Nasdem Sulsel Fery Tanriadi ikut diperiksa, proyeknya menangkan banyak tender di Sulsel

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
KPU
SK Partai Nasdem - Kenapa Bendahara Nasdem Sulsel Fery Tandiari diperiksa KPK padahal Nurdin Abdullah diusung PDIP, PAN, PKS 

Pada APBD 2018, perusahaan tersebut memenangkan tender Pembangunan Jalan Strategis Lingkar Sidrap di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel.

Baca juga: Profil & Sepak Terjang Tender Pengusaha John Theodore, Saksi Suap Nurdin Abdullah, Bos Makassar Mall

Baca juga: Namanya Disebut Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Suap NA, Kadis PUPR Bulukumba Bilang Begini

Pagu paket pekerjaan tersebut sekitar Rp 18 miliar. Dimana hasil negosiasinya sekitar Rp 10,53 miliar.

Pada 2015, perusahaan tersebut juga memenangi tender Pembangunan Jalan Strategis Lingkar Sidrap Kabupaten Sidrap dengan hasil penawaran sekitar Rp. 19,9 miliar.

Pada 2014, juga memenangkan tender Pembangunan Jalan Strategis Lingkar Sidrap dengan hasil penawaran sekitar Rp 14,9 miliar

Pada 2013, perusahaan yang beralamat di Jl Cumi-cumi Parepare itu memenangkan tender Pembangunan Jalan Ruas Tanabatue-Sanrego-Palattae di Kabupaten Bone dengan harga penawaran sekitar Rp 43,4 miliar.

Dan pada 2011, perusahaan milik Ferry itu juga memenangkan tender Pembangunan Jalan Ruas Bts Soppeng-Pangka Jene dengan harga penawaran sekitar Rp 3,15 miliar.

Sosok John Theodore

Seperti diketahui, salah satu dari ketiga pengusaha yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah John Theodore.

John Theodore merupakan pemilik PT Hospindo Internusa Jaya.

Ia juga adalah pemilik Makassar Mall.

Dilansir lpse.sulselprov.go.id, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi itu memenangkan beberapa tender puluhan miliar rupiah.

Pada APBD 2021, perusahaan itu memenangkan tender Pembangunan Jalan Ruas Bua-Rantepao Kabupaten Toraja Utara/Luwu (5.81 Km) dengan harga negosiasi sekitar Rp 40,17 miliar.

Pada APBD 2020, perusahaan yang beralamat di Jl Andalas itu juga memenangkan tender Pembangunan Jalan Ruas Sabbang-Tallang (DAK) dengan harga negosiasi sekitar Rp 33,89 miliar.

Pada APBD 2013, PT Hospindo juga memenangkan tender Pembangunan Jalan Ruas Salaonro-Pompanua Kabupaten Bone dengan harga penawaran sekitar Rp 8,74 miliar.

Lalu pada APBD 2012, perusahaan itu juga memenangkan tender Pembangunan Jalan GOR Sudiang Makassar  2,00 Km dengan harga penawaran sekitar Rp 6,91 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved