Tribun Makassar
Wali Kota Makassar Surati Mendagri, Minta Batalkan Lelang Jabatan Ala Rudy Djamaluddin
Siswanta menjelaskan, job fit adalah evaluasi yang dilakukan untuk dilakukan pertukaran antara kepala SKPD jika perlu.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, mengirim surat permohonan pembatalan lelang jabatan dan job fit ke Mendagri.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
"Begini surat yang kita bawa itu, adalah pembatalan lelang yang sudah dilaksanakan baru-baru ini oleh Pj (wali kota, Rudy Djamaluddin) sebelumnya, sekaligus kita juga bermohon untuk melaksanakan lelang kembali, dan job fit, tetapi yang diutamakan dulu pembatalan lelang, baru job fit, kalau sudah job fit, kita bermohon lagi untuk pelelangan," ujar Siswanta, Senin (22/3/2021).
Siswanta menjelaskan, job fit adalah evaluasi yang dilakukan untuk dilakukan pertukaran antara kepala SKPD jika perlu.
"Job fit itukan kita adakan tes, yang dilakukan oleh Pemkot Makassar, lalu akan ada perputaran. Contoh, seperti saya, kepala dinas perpustakaan, mungkin setelah jobfit saya dianggap mampu menduduki staf ahli, saya di staf ahli," jelasnya.
"Sementara untuk beberapa SKPD yang kosong, itu yang kita lelang. 18 SKPD sekarang, tetapi maunya pak Wali, langsung keseluruhan," lanjutnya.
Lanjutnya, dari segi persyaratan lelang jabatan tidak ada yang berubah.
Namun, pihaknya akan mengikuti instruksi KASN, agar lelang jabatan berjalan sesuai aturan.
"Sebenarnya untuk jabatan kosong sudah 18 lebih, karena kan baru-bari ini, jabatan asisten III kosong, belum lagi kalau nanti ada yang pensiun lagi, jadi harus secepatnya," pungkasnya.
Sementara itu, Danny Pomanto tidak ingin berkomentar banyak mengenai hal ini.
Saat ini pihaknya sedang fokus mensukseskan program Makassar recover, serta menyelesaikan vaksin terhadap guru yang ada di Makassar.
Ia hanya menegaskan akan menunggu rekomendasi dari pusat.
"Kita jalankan sesuai aturan, dan secara transparan, jadi kita tunggu saja balasan dari pusat seperti apa," tuturnya.