Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengenal Haji Isam Crazy Rich Kalimantan yang Kini Berurusan KPK, Hubungan dengan Jokowi - Syahrini

Mengenal Haji Isam 'crazy rich' Kalimantan yang kini berurusan KPK, Bendahara TKN Jokowi - Maruf Amin dan teman Syahrini.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI DAN KOMPAS.COM
Pengusaha Haji Isam, artis Syahrini, dan Presiden Jokowi. Mengenal Haji Isam 'crazy rich' Kalimantan yang kini berurusan KPK, Bendahara TKN Jokowi - Maruf Amin dan teman Syahrini. 

Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap siapa saja yang telah dijerat sebagai tersangka.

Sejauh ini, KPK telah mencegah mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak APA, dan lima orang lainnya berpergian ke luar negeri sejak 8 Februari lalu.

Pencegahan ini terkait penyidikan dugaan suap pajak.

KPK menduga suap terkait pajak ini mencapai miliaran rupiah.

Tim penyidik juga sudah menggeledah beberapa lokasi terkait pengusutan dugaan suap tersebut.

KPK akan mengumumkan para tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, terungkapnya kasus dugaan suap pengurusan pajak di Direktorat Jenderal Pajak berawal dari laporan masyarakat.

Berdasarkan laporan tersebut, KPK kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ada laporan masyarakat dan dicek, didalami, dan ternyata ada tindak pidana suap dan itu yang disampaikan ke KPK. Biasanya perkara suap adalah OTT (operasi tangkap tangan), ini tidak. Penyelidikan terbuka dan kami putuskan kami naikkan ke penyidikan," kata Alex, dikutip dari Antara, Kamis (4/3/2021).

Kendati demikian, Alex belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu agar tim penyidik KPK tidak terganggu dalam proses pemeriksaan dan pencarian barang bukti terkait kasus tersebut.

"Nanti pada saatnya ada upaya paksa khususnya dengan penahanan nanti akan kami umumkan tersangkanya sekaligus kami lakukan penahanan," ucap Alex.

Alex menjelaskan bahwa kasus dugaan suap tersebut terjadi, karena ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar pajak.

"Mereka ingin pajaknya rendah dengan cara mempengaruhi aparatur pajak memberikan sesuatu, menjanjikan sesuatu agar pajaknya bisa diturunkan," ungkap Alex.

Atas kejadian tersebut, KPK mengimbau kepada wajib pajak untuk membayar pajak sesuai ketentuan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved