Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Dua Pelaku Curanmor di Pinrang Ditangkap, Polisi Amankan 5 Motor

Tim Crime Figters unit Resmob Polres Pinrang, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor, ES (22) dan RS (20)

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
IST
Tim Crime Figters unit Resmob Polres Pinrang berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor, ES (22) dan RS (20), Selasa, (16/03/2021). 

TRIBUNPINRANG.COM, DUAMPANUA - Tim Crime Figters unit Resmob Polres Pinrang, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor, ES (22) dan RS (20), Selasa, (16/03/2021). 

Kedua terduga pelaku melakukan aksi curanmor disejumlah lokasi di Kabupaten Pinrang pada Juni 2020 lalu. 

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, motif pelaku yakni  mencari motor yang kunci kontaknya terpasang. 

"Pelaku mengendarai motor dan berboncengan dengan YK yang masih DPO. Mereka keliling Pinrang mencari motor yang kunci kontaknya terpasang dan langsung melancarkan aksinya," kata Deki, Kamis, (18/03/2021). 

Deki menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 5 motor hasil curian kedua pelaku. 

"Barang bukti yang diamankan dari ES 2 unit motor. Sementara dari tangan RS sebanyak 3 unit motor," ungkapnya. 

Hasil interogasi, RS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dibeberapa TKP di Pinrang

Selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.  

"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. 

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved