Sidang Habib Rizieq
Detik-detik Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Keinginan Eks Pemimpin FPI yang Tak Dipenuhi
Detik-detik sidang Rizieq Shihab ricuh, keinginan eks pemimpin FPI yang tak dipenuhi.
Penolakan tersebut yang kemudian memancing emosi kuasa hukum Rizieq dan simpatisan yang hadir di ruang sidang.
Mereka menyatakan walk out atau keluar dari persidangan.
Saat hendak meninggalkan sidang, mereka sempat berteriak dan mengumpat majelis hakim dan menimbulkan ketegangan.
"Sidang aja sama tembok, sama kursi," kata seorang anggota tim kuasa hukum saat sidang mulai ricuh.
Tidak hanya itu, terdapat beberapa teriakan lain dari dalam ruang sidang utama tersebut. Sesekali tim kuasa hukum juga melontarkan lafadz takbir secara bersahutan seraya meninggalkan ruang sidang.
"Allahuakbar, Allahuakbar," ungkap tim kuasa hukum secara lantang.
Dari ruang Bareskrim, Rizieq Shihab juga meninggalkan sidang sehingga majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang selama 30 menit.
Majelis hakim meminta agar Rizieq Shihab segera dihadirkan lagi.
Hakim mengatakan sidang tersebut akan ditunda jika Rizieq tak bisa dihadirkan.
”Info sementara majelis, bahwa yang bersangkutan (Rizieq) lari dari persidangan," kata salah satu jaksa penuntut umum.
"Peringatan dari majelis. Apabila dalam waktu 30 menit nanti, tetap tidak bisa menghadirkan terdakwa, maka sidang ditunda,” ujar Khadwanto.
Rizieq Shihab kemarin menjalani tiga sidang dakwaan di PN Jakarta Timur.
Sidang yang berakhir ricuh adalah terkait kasus dugaan pemalsuan swab di RS Ummi, Kota Bogor yang teregister dengan nomor perkara Tim, 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Sebelumnya pada pagi harinya Rizieq juga menjalani sidang dakwaan kasus kerumunan di Petamburan dengan nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt dan kerumunan di Megamendung, Bogor dengan nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Namun, kedua persidangan perkara tersebut juga ditunda karena kendala teknis.
Sidang perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dilanjutkan Jumat 19 Maret.(tribun network/dng/riz/igm/dod)
Update berita terkait Rizieq Shihab di Tribun-Timur.com