Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Rakor di Pemprov Sulsel, Wakil Ketua KPK Jelaskan 4 Modus Korupsi

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi dengan tema Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemda Pemprov Sulsel

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
Humas Pemprov Sulsel
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar (tengah) di Kantor Gubernur Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, meminta jajaran Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan untuk berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

Diantaranya dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahannya.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi dengan tema Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemda Pemprov Sulsel, yang berlangsung di Lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (16/3/2021).

“Saya mengajak seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk bersama-sama dan serius dalam memberantas korupsi," katanya.

"Karena di pemerintahan daerah kita ketahui cukup rentan terjadinya berbagai modus tindak pidana korupsi,” tambah Lili.

Modus korupsi di pemerintah daerah, sambung Lili, tidak hanya soal pengadaan barang dan jasa.

"Namun kita juga sering temukan modus korupsi melalui intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang," ujarnya.

Rapat ini dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Antikorupsi oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ada 4 komitmen yang disepakati, yakni PBJ yang independen dan bebas Suap, Perbaikan Manajemen SDM (Promosi, Mutasi dan Rotasi), Implementasi Benturan Kepentingan, Penguatan APIP untuk Pengawasan Penanganan Covid-19 dan Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved