Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Kenapa Prof Nurdin Abdullah Ganti Pengacara? Penjelasan Resmi dan Komentar Ketua Peradi Jakarta
Kenapa Prof Nurdin Abdullah Ganti Pengacara? Penjelasan Resmi dan Komentar Ketua Peradi Jakarta
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
Kelima orang tersebut yakni, PNS Pemprov Sulsel Samsuriadi, Penelaah Kebijakan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulsel Herman Parudani, Andi Salmiati, Munandar Naim dan Abdul Muin.
Kelimanya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Keterangan mereka untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Nurdin Abdullah.
"Melalui pengetahuan para saksi tersebut, Tim Penyidik KPK terus mendalami antara lain terkait dengan lelang pekerjaan proyek jalan ruas Palampang-Munte-Botolempangan yang diduga ada perintah khusus oleh Tersangka NA (Nurdin Abdullah) melalui Tersangka ER (Edy Rahmat) agar memenangkan kontraktor tertentu," kata Ali Fikri.
Dilansir laman lpse.sulselprov.go.id pada 2019 lalu terkait dengan lelang pekerjaan proyek jalan ruas Palampang-Munte-Botolempangan di Sinjai ada empat proyek yang selesai tender.
Pertama, tender Perencanaan Teknis Jembatan di Ruas Bontolempangan - Munte - Palampang di Kabupaten Sinjai APBD 2019 dimenangkan PT Intensif Konsultan Pembangunan dengan hasil negosiasi Rp 221.391.500.
Kedua, tender Peningkatan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kab. Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) APBD 2019 dimenangkan PT Agung Perdana Bulukumba dengan hasil negosiasi Rp 28.956.005.795
Ketiga, tender Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan APBD 2019 dimenangkan CV Era Mustika Graha harga negosiasi Rp 3.110.012.890
Keempat, tender Pengawasan Teknis Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK Penugasan) APBD 2019 dimenangkan PT Nafa Airfindo Konsultan dengan harga negosiasi Rp 453.585.000.
Lalu pada 2020 ada empat proyek juga.
Pertama, Pembangunan Jalan ruas Palampang-Munte-Bontolempabgan 1, 1 Paket APBD 2020 dimenangkan PT Cahaya Seppang Bulukumba dengan nilai negosiasi Rp 19.062.235.132.
Kedua, Perencanaan Teknis Jalan Ruas Palampang - Munte - Botolempangan APBD 2020 dimenangkan CV Arezman Consultant dengan nilai negosiasi Rp 309.655.500.
Ketiga, Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan (DAK) APBD 2020 dimenangkan PT Cahaya Seppang Bulukumba dengan nilai negosiasi Rp 15.711.736.067.
Keempat, Supervisi Teknis Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan (DAK) 1 Paket APBD 2020 dimenangkan Thahiranindo Consultant dengan nilai negosiasi Rp 497.915.000.(TRIBUN-TIMUR.COM)