Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Kenapa Prof Nurdin Abdullah Ganti Pengacara? Penjelasan Resmi dan Komentar Ketua Peradi Jakarta
Kenapa Prof Nurdin Abdullah Ganti Pengacara? Penjelasan Resmi dan Komentar Ketua Peradi Jakarta
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus Prof Nurdin Abdullah ditangkap KPK terus bergulir.
Terbaru, Nurdin Abdullah mengganti pengacaranya, Arman Hanis.
Apa yang terjadi? Kenapa NA mengganti Ketua Peradi Jakarta itu sebagai pendamping menghadapi gugatan di KPK?
Update juga perkembangan kasus yang menyeret peraih Antikorupsi Award itu.
Gubernur Sulsel nonaktif, yang dijadikan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021 oleh KPK itu tidak lagi ditemani Penasehat Hukumnya Arman Hanis.
Hal tersebut diutarakan langsung Ketua Peradi Jakarta itu, Minggu (14/3/2021) malam.
"Mohon maaf sejak tanggal 8 Maret kemarin, kami sudah tidak lagi menjadi Penasihat Hukum Pak NA," tulis Arman via pesan WhatsApp, Minggu malam.
Artinya Arman Hanis Hanya sepakan saja, setelah ditunjuk keluarga Nurdin Abdullah menjadi Penasehat Hukum pada (1/3/2021) lalu.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, saya juga belum dapat info dari keluarga mengenai kuasa hukum pengganti," kata Vero sapaannya via pesan WhatsApp, Minggu malam.

Nurdin Abdullah ditangkap KPK
Nurdin Abdullah Ganti Pengacara
pengacara Nurdin Abdullah
Arman Hanis
Direktur Eksekutif BPPD Sulsel Dipanggil KPK Terkait Kasus Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Hari ini, Kabiro Umum Idham Kadir Dikenal Loyalis Nurdin Abdullah Sejak di Bantaeng |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK, Eric Horas: Ndak Ada Informasinya ke Saya |
![]() |
---|
Disebut Jadi Saksi Kasus Nurdin Abdullah, Eric Horas: Saya Belum Dapat Undangan |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK, Mahasiswa Muh Irham Samad Ternyata Jabat Direktur Eksekutif |
![]() |
---|