Tribun Pinrang
Dua Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid St Halimah Pinrang Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid St Halimah, Jl. Kandea, Kecamatan Watang Sawitto
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid St Halimah, Jl. Kandea, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kedua terduga pelaku yakni IR (21) dan AS (25). Mereka diamankan di Jl. Kandea, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Jumat (12/03/2021).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, kedua terduga pelaku menggasak uang di kotak amal Masjid St Halimah pada Kamis, (04/03/2021).
"Kerugian ditaksir sebanyak Rp 300 ribu," kata Deki, Minggu, (14/03/2021).
Hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya.
"Kedua terduga pelaku diamankan bersama barang bukti," ujarnya.
Selanjutnya, dibawa ke Polsek Watang Sawitto dan diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.