Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Dua Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid St Halimah Pinrang Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid St Halimah, Jl. Kandea, Kecamatan Watang Sawitto

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Dua Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid St Halimah Pinrang Ditangkap Polisi
Polres Pinrang
Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid St Halimah, Jl. Kandea, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Jumat, (12/03/2021)

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid St Halimah, Jl. Kandea, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang

Kedua terduga pelaku yakni IR (21) dan AS (25). Mereka diamankan di Jl. Kandea, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Jumat (12/03/2021). 

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, kedua terduga pelaku menggasak uang di kotak amal Masjid St Halimah pada Kamis, (04/03/2021). 

"Kerugian ditaksir sebanyak Rp 300 ribu," kata Deki, Minggu, (14/03/2021). 

Hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. 

"Kedua terduga pelaku diamankan bersama barang bukti," ujarnya.

Selanjutnya, dibawa ke Polsek Watang Sawitto dan diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved