Polisi Nakal
Dapat Jatah Tiap Bulan, Oknum Polisi Mulai Polsek, Polres, Hingga Polda Beking Bandar Narkoba
Oknum polisi beking narkoba? Benarkah? Ali Usman bandar narkoba Surabaya cerita tiap bulan setor ke polisi agar bisnis lancar
Terungkapnya setoran bandar pada polisi ini bermula dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi beberapa waktu lalu.
Setelah mengamankan tersangka jaringan Jambi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus dan menemukan tersangka lain yakni Achmad Taufik (32), warga Nganjuk.
Tersangka Taufik digerebek Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Nganjuk.
Ia sempat bersembunyi di dalam lemari kamarnya untuk menghindari kejaran polisi.
Kemudian, berhasil ditangkap dan diinterogasi kemudian menyebut nama Ali Usman sebagai kurirnya di Surabaya.
Polisi kemudian menggerebek Usman di salah satu apartemen di wilayah Surabaya Timur.
Polisi menggelandangnya ke apartemen lain yang ternyata digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.
"Sebanyak 14 poket sabu sebanyak 12 gram serta 42 butir pil ekstasi diamankan. Kami juga amankan uang Rp 198 juta dari apartemen kedua. Ini safe house mereka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (9/3/2021), seperti dikutip dari Surya.co.id.
Polisi juga menyita satu mobil Honda Brio, Mitsubishi Outlander dan sepeda motor Vespa terbaru.
Selain itu, polisi juga menangkap Taufik alias Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya.
Opek ini bertugas sebagai kurir, dibawa oleh tersangka Usman.
Keterlibatan Polisi Terungkap
Usman dalam penyidikan mengaku memberikan sejumlah uang pada sejumlah oknum polisi.
"Kami juga sita sepucuk senjata api mereka, Baikal Makarov yang dibelinya secara online dengan harga 16 juta. Ini asli senpi, " kata Memo.
Sementara, polisi meragukan keterangan tersangka terkait pembelian unit senjata api. Karena senjata api tersebut tidak bisa dengan mudah dipasarkan dan dibeli warga sipil.