Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beking Narkoba

Cara Bandar Narkoba Ali Usman Sogok Oknum Polisi Jadi Beking, Mulai Polsek, Polres Hingga Polda

Cara bandar narkoba Ali Usman dapat polisi beking narkoba di Surabaya, tiap bulan setor upeti di parkiran

Editor: Mansur AM
(Sumber: SURYA.CO.ID/Sugiharto)
Bandar Narkoba - Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 8,5 Kg, senjata api, mobil dan uang ratusan juta rupiah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Salah satu bandar narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Ali Usman (30) 'bernyanyi' saat ditangkap.

Selama berbulan-bulan, jaringan Ali Usman mengedarkan dan menjual narkoba tanpa rasa takut karena sudah punya beking dari internal kepolisian.

Oknum polisi dari polsek, polres hingga polda sudah disogok dengan uang haram. Tiap bulan.

Nadya Dibully Disebut Rebut Kaesang dari Felicia, Sahabat Pasang Badan Mereka Baru Jadian 2 Minggu

LENGKAP! Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Formasi hingga Kuota

UPDATE Kondisi Bus Sri Padma Kencana yang Jatuh ke Jurang di Sumedang, Berikut Foto-fotonya!

Karena ada polisi beking narkoba inilah, Ali Usman leluasa bergerak.

SA
Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 8,5 Kg, senpi, mobil dan uang ratusan juta rupiah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021). Polisi juga meringkus sebanyak 7 orang tersangka yang memiliki peran masing-masin. Surya.co.id

Itu cerita Ali Usman sebelum dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kini pengakuaannya menyogok polisi nakal berbuntut panjang.

Bandar Nakoba Setiap bulan, bandar narkoba Surabaya, M Ali Usman (30) mengaku setor upeti kepada oknum polisi yang bertugas di Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto.

Ada tiga oknumpolisi di polsek tersebut yang setiap bulannya diduga menerima upeti dari bandar narkoba Usman.

Menurut pengakuan Usman, upeti diberikan kepada para oknum polisi itu per bulan dan biasa bertemu di sekitar parkiran sekitar Pegirian di dekat sekolahan.

Untuk besaran upeti yang diberikan variatif. Ada yang diberi Rp 500.000, ada yang mendapat Rp 1,5 juta per bulan.

Uang itu disebut pria asal Jalan Sidotop Jaya dan tinggal di Pragoto Surabaya itu sebagai upeti jatah preman alias japrem.

"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan.

Nadya Dibully Disebut Rebut Kaesang dari Felicia, Sahabat Pasang Badan Mereka Baru Jadian 2 Minggu

LENGKAP! Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Formasi hingga Kuota

UPDATE Kondisi Bus Sri Padma Kencana yang Jatuh ke Jurang di Sumedang, Berikut Foto-fotonya!

Beda-beda nominalnya.

Untuk japrem, " beber Usman saat dikeler di Mapolrestabe Surabaya, Selasa (9/3/2021).

Kini, ketiga oknum polisi Surabaya yang diduga menerima upeti itu ditangani Paminal Mabes Polri yang bekerja sama dengan Polda Jatim.

Awal mula oknum polisi ditangkap

Tertangkapnya 3 oknum polisi setelah unit idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap Usman.

Usman sempat menyebut beberapa kali dibekingi oleh beberapa oknum anggota polisi.

Salah satunya adalah oknum polisi berinisial HR yang pernah berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Namun belakangan diketahui HR telah dimutasikan ke Sat Tahti Polrestabes Surabaya.

"HR sudah dimutasikan ke Tahti sejak lima bulan lalu," kata Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian kepada SURYA.co.id, Selasa (9/3/2021).

Selain HR, Usman juga mengaku memberikan jatah upeti kepada tiga oknum polisi yang disebut berdinas di Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan Surabaya.

"Kami bersama Paminal Mabes Polri kemudian bekerja sama mengembangkan keterangan bandar tersebut hingga mengamankan tiga oknum polisi itu," tegasnya.

Oknum polisi minta narkotika untuk ungkap perkara

Sementara itu, infomasi yang didapatkan SURYA.co.ci, HR kerap kali meminta barang berupa narkotika kepada Usman.

Narkoba itu diserahkan kepada informannya saat masih berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Usman bilang kalau dia orangnya HR.

HR sering minta barang (narkoba) untuk dikasih ke informannya sebagai cara dia menghasilkan ungkap perkara.

HR itu sempat diperiksa juga kok," ujar sumber yang tak mau namanya disebut.

Namun demikian, hal itu tidak dibenarkan oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo saat dikonfirmasi keterlibatan HR dalam kasus setoran bandar narkoba asal Pragoto itu.

"Kalau informasi itu tidak benar. Prosesnya di Paminal Polda Jatim sekarang ini," singkatnya.

Tak peduli perwira polisi

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir akan merekomendasikan hukuman berat bagi oknum polisi yang terlibat melindungi bandar narkoba Usman.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir saat ditemui wartawan di halaman depan Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir saat ditemui wartawan di halaman depan Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021). (SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin)

Isir menyebut proses kode etik oknum polisi itu kini dalam pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim setelah ditemukan indikasi menerima setoran dari bandar sabu.

"Ini berawal dari ungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Hasil penyidikan ada beberapa oknum dari Polrestabes Surabaya yang kemudian juga Divpropam mendalami keterlibatan oknum polisi dengan cara menerima sejumlah uang dari seorang bandar narkoba," kata Isir, Selasa (9/3/2021).

Disinggung soal informasi adanya oknum polisi berpangkat perwira, Isir secara tegas tidak peduli jika mereka terbukti bersalah.

"Mau perwira ataupun bintara saya tidak peduli. Jika terbukti bersalah pecat saja.

Mereka ini terlibat, harusnya menangkap bandar narkoba tapi malah menerima uang dari bandar narkoba berarti melindungi bandar narkobanya," tegasnya.

Pengungkapan itu, dikatakan Isir sebagai bentuk komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika.

Bahkan secara tegas, untuk kali keduanya, Isir menegaskan agar para oknum terdebut dipecat dari kesatuan.

"Saya perintahkan Kasat Narkoba untuk usut tindak pidananya. Kalau untuk urusan kode etik di Propam. Pasal 132 KUHP itu bisa dijeratkan. Sekali lagi pecat," tandasnya.

Besaran upeti variasi

Beberapa oknum anggota kepolisian diperiksa Paminal Mabes Polri dan Provost Polda Jatim.

Mereka diduga menerima setoran tiap bulan dari seorang bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Bandar narkoba itu diketahui bernama M Ali Usman (30) warga Jalan Sidotop Jaya, yang juga tinggal di Pragoto Surabaya.

Terungkapnya setoran bandar pada polisi ini bermula dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi beberapa waktu lalu.

Setelah mengamankan tersangka jaringan Jambi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus dan menemukan tersangka lain yakni Achmad Taufik (32) warga Nganjuk.

Tersangka Taufik digerebek Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Nganjuk.

Ia sempat bersembunyi, di dalam lemari kamarnya untuk menghindari kejaran polisi.

Kemudian, berhasil ditangkap dan diinterogasi kemudian menyebut nama Ali Usman sebagai kurirnya di Surabaya.

Polisi kemudian menggerebek Usman di salah satu apartemen di wilayah Surabaya Timur.

Polisi menggelandangnya ke apartemen lain yang ternyata digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

"Sebanyak 14 poket sabu sebanyak 12 gram serta 42 butir pil ekstasi diamankan. Kami juga amankan uang Rp 198 juta dari apartemen kedua. Ini safe house mereka, " kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, (9/3/2021).

Polisi juga menyita satu mobil Honda Brio, Mitsubishi Outlander, dan motor vespa terbaru.

Selain itu, polisi juga menangkap Taufik alias Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya. Opek ini bertugas sebagai kurir dibawa tersangka Usman.

Usman dalam penyidikan mengaku memberikan sejumlah uang pada sejumlah oknum polisi.

"Kami juga sita sepucuk senjata api mereka Baikal Makarov yang dibelinya secara online dengan harga 16 juta. Ini asli senpi, " kata Memo.

Sementara polisi, meragukan keterangan tersangka terkait pembelian unit senjata api. Karena senjata api tersebut tidak bisa dengan mudah dipasarkan dan dibeli warga sipil.

"Kami meragukan keterangannya. Ini masih kami dalami lagi, " ungkapnya.

Kepada polisi, Usman mengaku, ia memberikan uang ke beberapa oknum polisi.

Ada yang Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan. Penyerahannya uang tersebut biasa dilakukan di sekitar parkiran sekitar Pegirian. Mereka bertemu di dekat sekolahan.

"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem, " aku tersangka.(*)

Nadya Dibully Disebut Rebut Kaesang dari Felicia, Sahabat Pasang Badan Mereka Baru Jadian 2 Minggu

LENGKAP! Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Formasi hingga Kuota

UPDATE Kondisi Bus Sri Padma Kencana yang Jatuh ke Jurang di Sumedang, Berikut Foto-fotonya!

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Di Parkiran Pegirian Oknum Polisi Surabaya Terima Upeti Bandar Narkoba Per Bulan, Dibekingi Perwira?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved