Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Penyebab Kemacetan, Penutupan U-turn Depan Telkom Jl AP Pettarani Disorot

Kondisi itu terjadi pasca penutupan jalur U-turn di depan kantor Telkom Jl AP Pettarani, Selasa kemarin.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Kemacetan panjang di Jl AP Pettarani Makassar setelah jalur U- Turn depan Telkom ditutup, Selasa kemarin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah dua hari kemacetan panjang terjadi di ruas Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (10/3/2021) sore.

Seperti yang terjadi, sore tadi. Antrean panjang kendara terpantau mengluar dari pertigaan AP Pettarani-Jl Andi Djemma hingga di jalur U-turn depan Kantor Pos AP Pettarani.

Kondisi itu terjadi pasca penutupan jalur U-turn di depan kantor Telkom Jl AP Pettarani, Selasa kemarin.

Akibatnya, pengendara dari Jl Sultan Alauddin yang hendak memutar arah, harus lebih jauh ke jalur U-turn yang ada depan Kantor Pos. 

Kemacetan kian panjang seketika kendaraan yang keluar dari Jl Andi Djemma dan juga hendak mutar arah ke Jl Sultan Alauddin.

Kondisi itu, pun disoroti Ketua The Gowa Center, Darmawan Danessa.

Darmawan Danessa meminta otoritas terkait agar segera membuka kembali pembatas jalan yang menutupi jalur U-turn depan gedung Telkom.

"Pemegang otoritas rekayasa lalu lintas setidaknya membuka kembali penutup akses untuk berputar arah setidaknya di depan kantor Telkom dan sekitar Kampus UNM," kata Darmawan Danessa

"Lebih baik lagi jika lampu lalu lintas di Ujung Pettarani dengan Jalan Sultan Alauddin difungsikan kembali. Sehingga, pengguna jalan ke arah Gowa dari Alauddin tidak perlu berputar ke Pettarani," sambungnya.

Lebih jauh, Darmawan menjelaskan, traffic light atau lampu merah di pertigaan Jl Sultan Alauddin-AP Pettarani sudah lama tidak lagi difungsikan.

Kondisi itu, kata dia membuat pengendara sering kali nyaris bertabrakan saat sama-sama ngotot melaju bersama.

"Itu menjadi hal yang buruk karena memicu kebiasaan warga untuk semaunya. Siapa yang ngotot dia bisa jalan duluan, bukan membiasakan warga taat atau teratur," terang Darmawan.

Menurutnya, peraturan di jalan raya juga berkaitan denganiterasi Kewarganegaraan. Dimana kata dia semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama.

"Jadi solusi kemacetan yang terjadi dua hari terakhir ini, portal yang menutupi jalur Alauddin ke arah Sungguminasa sudah harus dibuka dan kembali diaktif lampu lalu lintasnya (lalin)," imbuhnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved