Kampus UMI Makassar Darurat Narkoba? Daftar Mahasiswanya Ditangkap karena Konsumsi dan Jadi Pengedar
Kampus UMI Makassar darurat narkoba? Daftar mahasiswanya ditangkap karena konsumsi dan jadi pengedar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ini peringatan buat pimpinan Universitas Muslim Indonesia atau UMI.
Perguruan tinggi swasta Islam itu sepertinya darurat narkoba.
Dalam tempo 10 tahun terakhir, beberapa mahasiswa UMI ditangkap karena mengonsumsi barang haram itu hingga menjadi bandar.
Ironisnya, mayoritas yang ditangkap adalah mahasiswa Fakultas Hukum.
Terbaru, Dinur Fachri Makkiade (25) dan Muh Akbar alias Abe (24), ditangkap pada beberapa hari lalu karena kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 1 Kg ganja.
Parahnya, ganja yang akan diedarkannya diantar masuk ke kampus, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Baca juga: Astaga! Ganja 1 Kg Dikirim ke Kampus UMI Makassar, Mahasiswa Fakultas Hukum Diduga Jadi Bandar
Selengkapnya, berikut daftar mahasiswa UMI yang terlibat dalam kasus narkoba dalam 10 tahun terakhir.
1. Dwi Putra Abadi, mahasiswa Fakultas Hukum UMI ditangkap polisi dari Polsek Rappocini pada Sabtu (1/9/2012), lantaran kedapatan membawa satu paket sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok.
Dia merupakan warga Jl RS Islam Faisal, Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar.
2. Zulkifli Azhari, mahasiswa Fakultas Hukum UMI ditangkap di Jalan Maccini Sewah, Jumat (12/7/2013), lantaran membawa 2 linting ganja yang disimpan di dalam bungkusan rokok.
3. Andi Arfandi, mahasiswa Fakultas Teknik UMI ditangkap polisi dari Polsek Panakkukang, Rabu (17/12/2014), karena kedapatan membawa membawa 19 paket ganja yang disimpan di bawah sadel sepeda motornya.
4. Yusril dan Indra Ruspandi yang terlibat dalam pembunuhan sesama mahasiswa UMI pada September 2019 diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu.
5. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum UMI berinisial HN ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Dia ditangkap Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, Senin (20/1/2020).
6. Dua mahasiswa UMI berinisial FH dan AT ditangkap lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis ganja, di sebuah kawasan rumah elit di Tanjung Bunga, Makassar, Rabu (8/7/2020).
Baca juga: Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar Ditangkap karena Ikut Edarkan 1 Kg Ganja, Siapa Dia?
7. Dinur Fachri Makkiade (25), mahasiswa Fakultas Hukum UMI dan Muh Akbar alias Abe (24), mahasiswa UMI lainnya ditangkap polisi dari Tim Narkoba Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar karena kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 1 Kg ganja.(*)