Viral Hari Ini
Sudah Dilamar Tapi Batal Nikah, Calon Istri Gugat ke Pengadilan Hingga Pria Harus Bayar Rp150 Juta
Baru pertama kalinya, calon suami disanksi denda Rp150 juta karena batal menikahi calon istrinya di Jawa Tengah.
Editor:
Muh Hasim Arfah
Youtube
berita viral hari ini: calon istri gugat calon suami di Banyumas, Jawa Tengah. MA jatuhkan sanksi Rp150 juta
Pasalnya. rencana pernikahan tersebut telah diketahui keluarga besar dan para tetangga.
"Garis besarnya seperti itu, sudah janji, tapi tidak ditepati, padahal keluarga SSL sudah melakukan persiapan.
Kerugian imateriil itu kan menyangkut nama baik keluarga dan sebagainya," ujar Sarjono.
Sarjono mengatakan, putusan tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran semua pihak.
"Jadi pembelajaran buat yang lain-lain, biar tidak seenaknya, harus tanggung jawab. Kan banyak kasus begitu, tapi tidak sampai pengadilan. Ini buat pelajaran agar tidak main-main dengan perempuan," kata Sarjono.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MA Beri Sanksi ke Pria yang Batal Nikahi Kekasihnya di Banyumas Rp 150 Juta