Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KLB Demokrat

Tak Punya Nomor KTA, Kenapa Moeldoko Bisa Jadi Ketum Demokrat Versi KLB?

Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum lewat proses pemilihan yang terbilang singkat. Mantan Panglima TNI itu terpilih hanya dalam waktu 51 menit

Editor: Muh. Irham
Kompas.com
Moeldoko 

Kemudian sekitar pukul 15.35 WIB, KLB memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum.

Keputusan itu didasari voting yang dilakukan dalam KLB.

"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Jhoni.

Moeldoko sendiri sejak KLB dibuka, kemudian pembacaan agenda KLB, lalu pengusulan ketum dan akhirnya penetapan dirinya sebagai ketum secara aklamasi, tidak tampak di lokasi KLB.

Jhoni Allen tidak menjelaskan secara rinci mengapa Moeldoko tidak hadir dalam proses pemilihan dan penetapan ketum.

Tapi, ia memastikan Moeldoko bakal hadir karena ia terkena macet sehingga telat sampai di lokasi.

”Beliau tidak hadir di sini, sebenarnya kita harus menunggu beliau. Kita proses secara prosedural, beliau terpilih. Tapi beliau akan datang," kata Jhoni di lokasi.

Selain tidak hadir di arena KLB, Moeldoko juga terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat meski ia belum menjadi kader partai.

Moeldoko justru sebelumnya dikenal sebagai kader Partai Hanura. Namun peserta KLB tampaknya tak peduli Moeldoko bukan kadernya. Mereka berkukuh memilih Moeldoko sebagai ketum.

Jhoni Allen mengatakan Moeldoko memiliki kartu tanda anggota (KTA) bernomor khusus.

"Apabila yang bersangkutan belum memiliki KTA dalam proses Kongres Luar Biasa ini kita sepakat, peserta kongres sepakat, kita nyatakan beliau telah memiliki KTA dengan nomor khusus atau nomor spesial," kata Jhoni.

Dalam sidang KLB Demokrat, kata Jhoni Allen, disepakati Moeldoko memiliki KTA bernomor khusus. Menurut Jhoni Allen, Moeldoko mendapat KTA bernomor khusus karena kasus khusus.

"Kita nyatakan dia memiliki nomor khusus, itu lebih tinggi daripada hanya ditandatangani oleh seorang ketua DPC atau DPD. Itu namanya lex specialis," ujarnya.

Setelah peserta KLB sepakat memilih Moeldoko, pimpinan sidang kemudian menelepon Moeldoko. Kepala Staf Kepresidenan itu lantas menyapa para peserta KLB dan melontarkan tiga pertanyaan sebelum akhirnya menerima keputusan tersebut.

"Saya ingin pastikan keseriusan teman-teman. Tugas pokok saya tidak kalah berat membantu pemerintah untuk memulihkan pandemi. Apakah KLB ini sesuai ADR/ART atau tidak?" tanya Moeldoko. "Sesuai," ujar peserta KLB.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved