KLB Demokrat
Tak Punya Nomor KTA, Kenapa Moeldoko Bisa Jadi Ketum Demokrat Versi KLB?
Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum lewat proses pemilihan yang terbilang singkat. Mantan Panglima TNI itu terpilih hanya dalam waktu 51 menit
TRIBUNTIMUR.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum lewat proses pemilihan yang terbilang singkat. Mantan Panglima TNI itu terpilih hanya dalam waktu sekitar 51 menit setelah KLB dibuka.
Berbeda dengan kongres maupun KLB di parpol pada umumnya, pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang ini terbilang instan. Pembukaan KLB ditandai dengan pengetukan palu sebanyak tiga kali, setelah itu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya', Mars Demokrat, dan pembacaan doa.
Kemudian seorang pendiri Partai Demokrat, Etty Manduapessy, memberi sambutan.
Dalam sambutannya Etty berharap KLB ini menjadi tonggak sejarah penyelamatan Partai Demokrat. Dia juga berharap Partai Demokrat menjadi partai yang demokratis.
"Hari ini adalah perjalanan yang paling bersejarah walau kita berkumpul di sini untuk satu kegiatan mulia dengan harapan KLB yang digelar hari ini menjadi tonggak sejarah penyelamatan partai ke depan," kata Etty.
Setelah itu sidang KLB dimulai. Sidang dipimpin oleh Jhoni Allen Marbun, kader Partai Demokrat yang sebelumnya sudah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Jhoni terlihat memimpin sidang dan membacakan putusan terkait sejumlah perubahan.
Di antara satu yang dibacakannya adalah perubahan AD/ART. Jhoni mengatakan AD/ART PD dikembalikan sesuai dengan Kongres Bali 2005.
"Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat kembali pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kongres Bali tahun 2005 dengan penyesuaian terhadap undang-undang," ucapnya.
"Dilaksanakan sesuai kebutuhan organisasi, antara lain adanya Mahkamah Partai, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar. Menghilangkan Majelis Tinggi, setuju?" ujarnya. "Setuju," ujar peserta.
Selain itu KLB juga mengumumkan bahwa AHY bukan lagi sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Dalam forum KLB itu ia disebut sebagai demisioner.
"Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa, KLB Partai Demokrat menyatakan kepengurusan DPP periode 2020-2021 yang diketuai Ketum AHY, dinyatakan demisioner. Berlaku sejak tanggal ditetapkan di Deli Serdang Jumat, 5 Maret 2021 pukul 14.12 WIB," ucap Jhoni.
Keputusan itu juga disambut ratusan orang yang hadir berjas Demokrat di lokasi. Mereka diklaim sebagai peserta KLB yang punya hak suara, meski tak dijelaskan proses verifikasi pada peserta tersebut.