Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Ditangkap Cabuli Anak Tetangga, Pria 52 Tahun di Pinrang Minta Ditembak, "Kenapa Saya Begini Tuhan"

Ia kemudian mendongak sembari memukul kepalanya. Sesekali ia juga menggelengkan kepala.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NINING
Pelaku pencabulan anak di bawah umur, I (52) di Pinrang menangis dan mengaku menyesal dengan perbuatannya. 

Anggota Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit PPA, Aipda Syarifuddin mengamankan pelaku di rumah tetangganya, Selasa (02/03/2021) sekira pukul 22.30 Wita.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan dilakukan oleh pria berinsial I (52) di salah satu kampung yang ada di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Pencabulan tersebut dilakukan kepada tetangganya yang masih berumur 12 tahun.

Tersangka I (52) mengaku tiga kali melakukan pencabulan terhadap korban.

"Tiga kali. Pertama dilakukan di bawah rumah pabrik, kedua di bawah rumah, yang ketiga di rumah kosong," ujarnya, Kamis (04/03/2021).

Ia menuturkan, dirinya tidak pernah mengancam korban dan setiap selesai  melakukan pencabulan ia memberi uang ke korban.

"Kalau sudah melakukan itu, saya kasi uang Rp 50 ribu," ujarnya.

Kanit PPA, Aipda Syarifuddin menuturkan, tersangka memulai aksinya dari tahun kemarin. 

"Aksi pencabulannya dilakukan sekitar bulan November dan Desember 2020. Terakhir dilakukan Februari 2021," ungkap Aipda Syarifuddin.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved