Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Detik-detik Lies Fachruddin Antar Suaminya Prof Nurdin Abdullah Dicokok KPK, Satpol PP & KPK Cekcok

Detik-detik Lies Fachruddin antar suaminya Prof Nurdin Abdullah dicokok KPK, Satpol PP dan anggota KPK sempat cekcok.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Tersangka kasus suap proyek infrastruktur sekaligus Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah- Detik-detik Lies Fachruddin antar suaminya Prof Nurdin Abdullah dicokok KPK, Satpol PP dan anggota KPK sempat cekcok. 

"Mereka ada yang pakai baju dinas (polisi) dilengkapi senjata, ada juga pakai baju biasa. Lalu minta diantar masuk ke rujab," lanjutnya.

"Agak lama memang baru keluar, mungkin karena memang saat itu waktu istirahat. Kalau kita diganggu saat istirahat, pasti komplain," sebutnya.

Dari laporan anggotanya, Nurdin Abdullah dan Tim KPK keluar kurang lebih jam 03.00 Wita.

"Tapi Pak Gub (Nurdin Abdullah) saat itu sudah istirahat. Mereka (KPK) yang membangunkan, dengan dasar itu surat perintah sprindik sejak bulan 10," kata Mujiono.

"Ini gerakan senyap. Tiket pun mereka yang booking," sebutnya.

Semua orang Rujab, kata Mujiono syok.

Termasuk istri Nurdin Abdullah, Lies Fachruddin yang sempat mengantar beliau di pintu, sebelum naik ke mobil.

KPK Sitai Uang Tunai di Perumdos

Juru Bicara KPK Ali Fikri meng-update Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021.

Menurutnya, dari hasil penggeledahan Tim Penyidik KPK di 4 lokasi berbeda:

1. Rrumah jabatan gubernur Sulsel,

2. Rumah dinas Sekdis PUTR Sulsel,

3. Kantor dinas PUTR dan

4. Rumah pribadi tersangk NA) di Perumdos

Pada hari Senin dan Selasa (1-2/3/2021) di wilayah Sulsel terkait dugaan TPK Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved