Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Detik-detik Lies Fachruddin Antar Suaminya Prof Nurdin Abdullah Dicokok KPK, Satpol PP & KPK Cekcok

Detik-detik Lies Fachruddin antar suaminya Prof Nurdin Abdullah dicokok KPK, Satpol PP dan anggota KPK sempat cekcok.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Tersangka kasus suap proyek infrastruktur sekaligus Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah- Detik-detik Lies Fachruddin antar suaminya Prof Nurdin Abdullah dicokok KPK, Satpol PP dan anggota KPK sempat cekcok. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Detik-detik Lies Fachruddin antar suaminya Prof Nurdin Abdullah dicokok KPK, Satpol PP dan anggota KPK sempat cekcok.

Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan kini sedang diganti oleh Wakilnya, Andi Sudirman Sulaiman.

Sudirman ambil alih pemerintahan Provinsi Sulsel setelah Nurdin Abdullah tersandung hukum dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin dijemput di rumah jabatan Gubernur Sulsel Jl Sungai Tangka, Makassar pada  Sabtu (27/2/2021) dini hari lalu.

Sebelum Nurdin digelandang ke Bandara Hasanuddin untuk dibawa ke Jakarta, rumah jabatan Gubernur Sulsel diduduki oleh sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap.

Mereka adalah anggota Jatanras Polrestabes Makassar.

Mereka telah siaga di rumah jabatan tersebut sejak malam hari.

Kepala Satpol PP Sulsel, Mujiono mengatakan, anggotanya yang bertugas di rumah jabatan tersebut sempat bersitegang dengan anggota KPK yang datang.

“Menurut laporan dari anggota, anggota KPK dan polisi datang pukul 02.00 Wita. Mereka tiba-tiba datang berombongan. Tentu saja anggota menolak mereka karena mereka datang tengah malam,” kata Mujiono.

Mujiono bercerita, ketegangan terjadi sebelum anggota KPK ini memperlihatkan identitas mereka.

"Anggota menghalangi, karena itu sudah SOP. Tidak boleh ada yang memasuki area Rujab pada jam begitu, tanpa izin Sekda.

Kejadian itu berlangsung 5 sampai 10 menit. Anak-anak (Pol PP) ngotot juga tidak mau. Kita yang berkuasa di sini, karena kita ndak kenal," beber Mujiono.

Setelah memperlihatkan surat penangkapan, barulah anggota Satpol PP mempersilakan mereka masuk ke dalam rujab.

"Jadi saat itu anggota KPK langsung perintahkan semua anggota yang bertugas. Tidak boleh ada yang berkeliaran, disuruh berkumpul dalam pos. Biar Brimob dilarang bicara. HP mereka disita, KTP juga diminta," paparnya.

Satu orang Anggota Satpol PP kemudian diminta untuk mengantar Jatanras dan Tim KPK ke dalam rumah jabatan.

Setelah itu Anggota Satpol PP kembali ke pos penjagaan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved