5 Keputusan Rudy Djamaluddin Ini Dibatalkan Danny Pomanto, Lelang Jabatan Tak Penuhi Kriteria
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyatakan tidak akan melanjutkan proyek pedestrian Metro Tanjung Bunga.
Mereka adalah Agus Djaja Said, Andi Asminullah, Andi Unru, Andi Yurnita, Arsyal, Firnandar Sabara, Haeruddin, Hasan Sulaiman, Ishak Iskandar, Khalid Musdalifah, Mansyur Nutung, Muh Masri Tiro, dan Syamsul Bahri.
Delapan jabatan diperebutkan. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pendidikan.
Dinas Perikanan dan Pertanian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Dewan, dan BKPSDM.
2. ASN Pemkot Makassar Pindah ke Pemprov Sulsel
Beberapa bulan terakhir, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengajukan pindah ke Pemprop Sulawesl Selatan.
Hal tersebut dilakukan sejumlah ASN tersebut sebelum Danny Pomanto dilantik sebagai Wali Kota Makassar periode 2021-2024.
Hanya saja, faktanya hingga kini pengajuan ASN Pemkot Makassar, baru satu saja yang mendapat surat keputusan atau SK pindah.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jauzi menegaskan kabar soal SK yang keluar baru satu orang.
Di satu sisi lain, Moh Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) telah dilantik menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
"Untuk ASN Pemkot Makassar, sampai saat ini yang sudah selesai SK-nya hanya 1 pak, yang lain masih berproses," ujar Imran via pesan WhatsApp, Senin (1/3/202).
Lalu atas nama siapa nama pemilik SK yang telah keluar itu? Ia menyebut Andi Baji Sommeng, mantan Camat Ujung Pandang.
Lalu ditanya, berapa jumlah ASN Pemkot yang mengajukan perpindahan ke Pemprov hingga saat ini sedang diproses perpindahannya.
"Saya tidak ingat, biasanya selesai (SK-nya) baru bisa diketahui," jelas Imran.
Melihat kondisi tersebut, boleh jadi pengajuan para ASN tersebut terancam batal terjadi.
Terancam Kena Mutasi?