Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Masih Ingat Jumras, Sebut Agung Sucipto Pernah Bantu Nurdin Abdullah Rp 10 M di Sidang Hak Angket
Tersangka dalam pemberi suap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah adalah Agung Sucipto (AS). Ia sudah disebut dalam Sidang Hak Angket DPRD Sulsel 2019.
TRIBUN-TIMUR.COM- Salah satu tersangka dalam kasus suap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah adalah Agung Sucipto (AS).
Sosok Agung Sucipto tersangka pemberi suap.
AS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Nama Agung Sucipto sudah beredar luas dalam Sidang Angket DPRD Sulsel 2019 lalu.
Adalah Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras menyebut Agung Sucipto dalam sidang hak angket.
Dalam sidang itu, para legislator DPRD Sulsel ‘memburuh’ peran Agung Sucipto.
Jumras pun menceritakan keterkaitan Agung Sucipto dan Nurdin Abdullah.
Pada pertemuannya dengan Nurdin Abdullah itu, Jumras dituduh meminta fee proyek kepada dua pengusaha.
"Sebelum saya tinggalkan tempat itu, saya sampaikan anggu (Agung Sucipto) itu menunjuk bapak bahwa pada saat Pilkada Bapak dibantu Rp 10 M," ujarnya.
Namun, belakangan Jumras pun meminta maaf kepada Nurdin Abdullah atas kejadian itu.
Gubernur Sulsel
Nurdin Abdullah
Agung Sucipto
Sidang Angket DPRD Sulsel
Jumras
Agung Sucipto tersangka
Direktur Eksekutif BPPD Sulsel Dipanggil KPK Terkait Kasus Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Hari ini, Kabiro Umum Idham Kadir Dikenal Loyalis Nurdin Abdullah Sejak di Bantaeng |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK, Eric Horas: Ndak Ada Informasinya ke Saya |
![]() |
---|
Disebut Jadi Saksi Kasus Nurdin Abdullah, Eric Horas: Saya Belum Dapat Undangan |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK, Mahasiswa Muh Irham Samad Ternyata Jabat Direktur Eksekutif |
![]() |
---|