Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Masih Ingat Jumras, Sebut Agung Sucipto Pernah Bantu Nurdin Abdullah Rp 10 M di Sidang Hak Angket
Tersangka dalam pemberi suap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah adalah Agung Sucipto (AS). Ia sudah disebut dalam Sidang Hak Angket DPRD Sulsel 2019.
TRIBUN-TIMUR.COM- Salah satu tersangka dalam kasus suap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah adalah Agung Sucipto (AS).
Sosok Agung Sucipto tersangka pemberi suap.
AS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Nama Agung Sucipto sudah beredar luas dalam Sidang Angket DPRD Sulsel 2019 lalu.
Adalah Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras menyebut Agung Sucipto dalam sidang hak angket.
Dalam sidang itu, para legislator DPRD Sulsel ‘memburuh’ peran Agung Sucipto.
Jumras pun menceritakan keterkaitan Agung Sucipto dan Nurdin Abdullah.
Pada pertemuannya dengan Nurdin Abdullah itu, Jumras dituduh meminta fee proyek kepada dua pengusaha.
"Sebelum saya tinggalkan tempat itu, saya sampaikan anggu (Agung Sucipto) itu menunjuk bapak bahwa pada saat Pilkada Bapak dibantu Rp 10 M," ujarnya.
Namun, belakangan Jumras pun meminta maaf kepada Nurdin Abdullah atas kejadian itu.
Jumras dulu menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Nurdin meminta maaf atas kesalahannya.
Jumras yang didampingi penyidik dari Polrestabes Makassar tiba di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 08.10 Wita.
Jumras tampak langsung memeluk dan mencium tangan Nurdin Abdullah.
Dengan meneteskan air mata, Jumras meminta maaf dan mengaku memfitnah Nurdin Abdullah di sidang hak angket DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.
"Saya mohon maaf Pak Gubernur, saya khilaf. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya manusia biasa, Pak," kata Jumras kepada Nurdin.