Angelina Sondakh
Masih Ingat Angelina Sondakh, Setahun Lagi Bebas Habis Divonis 10 Tahun Hakim Agung Artidjo Alkostar
Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh akan bebas 2022 mendatang pasca divonis 10 tahun mahkamah agung. Ia sempat divonis 12 tahun.
Editor:
Muh Hasim Arfah
handover
Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondank dan mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Artidjo Alkostar
Harta berupa surat berharga mencapai Rp1.210.000.000.
Untuk giro dan setara kas mencapai Rp770.617.388 dan US$9.479 hingga 21 Juli 2010.
Besaran ini meningkat tajam dari jumlah giro dan setara kas hingga 23 Desember 2003 yang hanya Rp50 juta dan US$7.500.
Menurut pengakuannya, semuanya diperoleh dari warisan mendiang suami yang juga politisi separtai. (tribun timur.com/kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Baca juga: Anas Urbaningrum Kenang Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Beri Hukuman Berat Jauh dari Tuntutan JPU
Baca juga: Masih Ingat Akil Mochtar Ketua MK yang Memalukan RI Itu? Tak Berkutik di Depan Hakim Agung Artidjo