Angelina Sondakh
Masih Ingat Angelina Sondakh, Setahun Lagi Bebas Habis Divonis 10 Tahun Hakim Agung Artidjo Alkostar
Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh akan bebas 2022 mendatang pasca divonis 10 tahun mahkamah agung. Ia sempat divonis 12 tahun.
Kekayaan Angelina Melonjak Drastis
Dalam kurun waktu 2003-2010, kekayaan janda mendiang Adjie Massaid ini naik secara drastis.
Jika jumlah hartanya dalam LHKPN pada 23 Desember 2003 berjumlah Rp618.263.000 (Rp 600 juta) dan US$7.500, kemudian, jumlah kekayaannya mencapai Rp6,15 miliar.
Artinya, terjadi kenaikan sekitar 10 kali lipat. Berdasarkan LHKPN per 28 Juli 2010 yang dilansir KPK, dia memiliki kekayaan Rp6.155.441.000 dan US$9.628.
Itu terdiri dari harta bergerak, tak bergerak, batu mulia, surat berharga serta giro dan setara kas.
Harta bergerak meliputi tanah seluas 1000 meter persegi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang dibeli setelah tahun 2003.
Ia juga memiliki tanah dan bangunan 316 meter persegi dan 1760 meter persegi di Jakarta Timur.
Ia juga menjual tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi dan 85 meter persegi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Besaran harta kekayaan tak bergerak pada 23 Desember 2003 hanya Rp151.663.000.
Harta tak bergeraknya melonjak tajam nilainya hingga Juli 2010. Terhitung 21 Juli 2010, harta tak bergerak Angie mencapai Rp2.825.824.000,-.
Sedang harta bergerak meliputi mobil BMW X5, Honda CR-V, Kijang Innova, motor BMW, dan alat transportasi lain bermerek Bombardier.
Semua harta bergerak yang disebutkan itu baru dimiliki Angie selepas tahun 2003.
Sementara harta bergerak yang dimiliki hingga 2003 adalah mobil Hyundai Trajet dan Toyota Vios. Keduanya sudah dijual selepas 2003.
Harta bergerak yang milik Angie juga melonjak tajam. Jika hingga 23 Desember 2003 hanya Rp377.900.000, maka per 21 Juli 2010 menjadi Rp1.184.000.000.
Sedangkan batu mulia, barang seni, dan antik yang dimiliki hingga 21 Juli 2010 nilainya mencapai Rp165.000.000.