Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Detik-detik Menegangkan KPK Tangkap Nurdin Abdullah Sempat Ingin Dobrak Kamar di Rujab Gubernur
informasi detik-detik menegangkan tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ingin menjemput Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
TRIBUN-TIMUR.COM- Tersebar informasi detik-detik menegangkan tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ingin menjemput Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di rumah jabatan gubernur, Jl Sungai Tangka, Makassar, Sulsel, Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Informasi yang didapatkan dari orang dalam rumah jabatan gubernur Sulsel, KPK datang ke rujab Sabtu dini hari.
Saat itu, Nurdin Abdullah lama keluar dari kamar.
Hal itu pun membuat tim KPK mengancam untuk mendobrak pintu kamar Nurdin Abdullah.
“Kalau bapak tidak mau keluar, maka kami akan dobrak kamar bapak,” kata sumber Tribun menirukan perkataan tim KPK.
Saat itu, Nurdin Abdullah pun keluar dari kamar.
Dengan cepat, KPK pun membawa Nurdin Abdullah langsung terbang ke Jakarta.
Tribun pun masih berupaya mengklarifikasi cerita ini ke pihak rujab Gubernur Sulsel.
Baca juga: Sosok Prof Rudy Djamaluddin Kadis PUPR Sulsel Sahabat Prof Nurdin Abdullah, Kini Berada di Jakarta
Kronologis OTT Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi target Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ).
Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun),
Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).