Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
BOCOR Percakapan Nurdin Abdullah dan Ridwan Wittiri Sebelum OTT KPK Diungkap Sekjen PDIP
Bocor percakapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Ketua DPD PDI Perjuangan Sulsel Ridwan Wittiri sebelum OTT KPK diungkap Sekjen PDIP
Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulses, Edy Rahmat (ER) dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto (NA).
Firli mengatakan Nurdin dan Edy diduga sebagai penerima suap.
Sementara Agung diduga sebagai pemberi suap.
“KPK menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, sebagai penerima yaitu saudara NA, dan ER. Kedua, sebagai pemberi saudara AS,” jelas Firli, Minggu dini hari.
Nurdin Abdullah bersama Edy Rahmat disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“AS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Proyek jalan Sinjai-Bulukumba tetap jalan
Proyek jalan Sinjai-Bulukumba yang menyebabkan Nurdin Abdullah ditangkap KPK tetap dilanjutkan
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, pekerjaan Jalan Poros Botolempangan-Munte Kabupaten Sinjai ke Palampang Kabupaten Bulukumba tetap menjadi prioritas tahun 2021 ini.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri Hari Jadi Kabupaten Sinjai pada Sabtu (27/2/2021).
"Poros Botolempangan-Munte Sinjai ke Palampang Bulukumba tetap menjadi prioritas pembangunan pemerintah provinsi tahun ini," kata Andi Sudirman saat jumpa pers di Press Room RSUD Sinjai.
Dijelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut dimulai sejak tahun 2019, 2020 dan dilanjutkan tahun ini.
Pembangunan ini telah rampung 45 persen. Dan telah rampung sebagian di wilayah Desa Botolempangan, Kecamatan Sinjai Barat dan di Munte, Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong.
Rencananya tahun ini menuntaskan enam kilometer untuk dapat menyambungkan akses dari Kabupaten Sinjai- Kabupaten Bulukumba-Malino Kabupaten Gowa.
Program penyelesaian jalan provinsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Pemulihan Ekonomi di daerah tersebut ditargetkan rampung tahun ini.