Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Pakai Rompi Oranye KPK Ternyata Prof Nurdin Abdullah Sudah Berulang Kali Dapat Fee Proyek Kontraktor

Foto Nurdin Abdullah rompi oranye KPK, Ternyata Prof Nurdin Sudah Berulang Kali Dapat Fee Proyek Kontraktor

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
KPK
Foto Nurdin Abdullah rompi oranye KPK, resmi Nurdin Abdullah ditahan berikut kronologi KPK tangkap Gubernur Sulsel 

a. AS (Agung Sucipto, tidak dibacakan) Kontraktor;

b. NY (Nuryadi, tidak dibacakan) Sopir AS;

c. SB (Samsul Bahri, tidak dibacakan) Ajudan NA;

d. ER (Edy Rahmat, tidak dibacakan) Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan;

e. IF (Irfan, tidak dibacakan) Sopir/keluarga ER;

f.   NA (Nurdin Abdullah, tidak dibacakan) Gubernur Sulsel. 

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Temukan Uang Rp 2 M, Nurdin Abdullah Resmi Tersangka

Baca juga: Dalam Konpers KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Pakai Rompi Tahanan KPK

Baca juga: KLIK DI SINI, Live Streaming KPK Umumkan Kasus OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Siapa Tersangka?

3.  Kronologis Tangkap Tangan

•    Jumat 26 Februari 2021, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AS kepada NA melalui perantaraan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA.

• Pukul 20.24 Wib,  AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu.

• Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER   bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar.

• Dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan  proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada ER.

• Sekitar pukul 21.00 Wib, IF kemudian memindahkan koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik AS ke bagasi mobil milik ER di Jalan Hasanuddin.

•    Selanjutnya sekitar pukul 23.00 Wita, AS diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba sedangkan sekitar pukul 00.00 Wita, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya

•    Pada sekitar Pukul 02.00 Wita, NA juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel.

4. Konstruksi perkara, diduga telah terjadi :

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved