Pembunuhan di Kampung Kalimbaung
Polisi Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Tasbir, Pemuda Bantaeng yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Penyidik Polres Bantaeng melakukan rekonstruksi ulang kasus penganiayaan yang menyebabkan satu pemuda di Kampung Kalimbaung, Bantaeng
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Penyidik Polres Bantaeng melakukan rekonstruksi ulang kasus penganiayaan yang menyebabkan satu pemuda ditemukan tewas bersimbah darah, Jumat, (26/2/2021).
Rekonstruksi dilakukan dengan belasan adegan mulai pukul 09.30 selesai hingga sekitar pukul 12.00.
Dalam peristiwa itu ada dua yang menjadi korban. Yang tewas adalah Tasbir (19) dan F masih hidup namun saat itu menderita sejumlah luka-luka.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sungai Calendu Kampung Kalimbaung, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, pada Rabu, (27/2/2021).
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan berkesesuaian dengan hasil keterangan yang dikumpulkan dalam penyidikan.
"Berkesesuaian semua, yang kita kontruksi ulang adalah keterangan hasil penyidikan baik dari keterangan saksi-saksi maupun saksi korban yang masih hidup maupun kedua tersangka berkesuaian semua. Ditambah dengan barang bukti yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri," kata Haris kepada TribunBantaeng.com, Jumat, (26/2/2021).
Dijelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan pemahaman dan kayakinan kepada beberapa pihak bahwa benar terjadinya perkara tersebut.
Dan memberikan gambaran terkait fakta-fakta yang terjadi pada saat kejadian.
Selain penyidik, dalam rekonstruksi itu dihadirkan beberapa pihak yakni, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bantaeng, Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Dan juga dihadirkan penasehat hukum yang mendampingi kedua tersangka.
"Ada Jaksa Penuntut Umum, berikutnya ada dari P2TP2A karena korban yang masih hidup masih tergolong anak, terus dari penasehat Hukum sendiri," jelasnya.
Diketahui, Kapolres Bantaeng, Rachmat Sumekar menjelaskan, pelaku penganiayaan adalah AK (19) dan AA (19).
"Ada dua pelaku, AK umur 19 tahun dan AA juga 19 tahun. Korbannya Tasbir umur 19 dan F masih di bawah umur berusia 14 tahun," kata Rachmad Sumekar dalam keterangan resminya, Senin, (8/2/2021) lalu.
Dijelaskan, pada hari kejadian AK dan AA, sedang nongkrong bersama teman-temannya di pinggir jalan dekat rumahnya di Kampung Mappilawing Kecamatan Bantaeng.
Tiba-tiba melintas Tasbir berboncengan dengan Ferdi menggunakan sepeda motor Yamaha F1Z R memancing keributan.
"Tersangka AK mengajak tersangka AA mengejar kedua korban dengan menggunakan satu unit sepeda motor Merk Yamaha Fino milik tersangka AA," ujarnya.
Kedua tersangka mengejar kedua korban ke jalan Lingkar Kampung Jagung tetapi saat itu kehilangan jejak.
Di jalan tersebut AA meminta berhenti karena ingin buang air kecil dan AK pergi membeli rokok di sebuah warung.
Saat buang air kecil AA tak sengaja menemukan sebilah parang tanpa sarung yang nantinya digunakan untuk menganiaya korban.
"Selanjutnya tersangka AK mengarahkan sepeda motor untuk kembali pulang ke kampung Mappilawing. Saat itu melintas di depan mereka sepeda motor F1Z R masih berboncengan dengan orang yang sama," jelasnya.
Alhasil, kedua tersangka kembali mengejar kedua korban. Namun, saat berbelok ke jalan menuju Kampung Bissampole ternyata banyak teman kedua korban.
Sontak kedua tersangka yang melintas dilempar menggunakan batu kemudian dikejar oleh lima sepeda motor termasuk kedua korban.
Setelah itu, kedua tersangka yang awalnya dikejar lima motor tersisa satu motor yang dikendarai kedua korban dan mengejar hingga ke pertigaan kalimbaung.
Kejar-kejaran terus berlangsung hingga pada akhirnya kedua tersangka memepet kedua korban.
"Tersangka AK memepet motor yang dikemudikan Tasbir, saat memepet korban F hendak menikam tersangka AK tapi sempat ditepis oleh AA," tuturnya.
AA yang dari awal membawa parang membalas dengan menebaskankan ke tubuh F tetapi ditangkis menggunakan kaki kanannya.
Setelah kejadian itu, motor yang dikemudian Tasbir oleng dan tak bisa lagi dikendalikan sehingga menabrak tempat sampah.
Akibatnya mereka langsung terjatuh dan hasil visum Ferdi yang ditemukan tak sadarkan diri mengalami Luka pada leher kanan, bengkak dan patah pada paha kiri serta terdapat luka tusuk pada bagian betis kanan.
Sementara, Tasbir yang ditemukan telah tewas di tempat bersimbah darah berdasarkan hasil visum mengalami perubahan bentuk bergeser ke dalam pada bagian dagu kiri.
Selain itu, darah keluar pada kedua telinga kanan dan kiri. Darah juga keluar pada kedua lubang hidung, lengan kanan terpelintir dan luka lecet pada bagian dada.
"Sepeda motor yang dikendarai Tasbir bersama F menabrak trotoar. Melihat kejadian tersebut kedua tersangka langsung kabur dan bersembunyi di rumah Om/Pamannya di Kampung Pasorongi Kelurahan Lamalaka Kecamatan Bantaeng," lanjutnya.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution