Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Gubernur Sulsel Dikabarkan Ditangkap KPK, Barang Bukti Rp1 M, Diterbangkan ke Jakarta Via Garuda

Informasi yang beredar NA sudah diterbangkan ke Jakarta dengan barang bukti Rp 1 miliar

Editor: AS Kambie
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melantik Theo-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Jumat (2622021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar Informasi di grup-grup percakapan WhatsApp, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) ditangkap KPK.

Informasi yang beredar, NA dijemput di Gubernuran, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, sekitar Pukul 02.00 wita.

Ada yang menulis di Group WhatsApp, “ditangkap bersama Anggu..”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.

Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang siur.

Reaksi Jubir, Beredar Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK Bersama Pengusaha

Gubernur Sulsel Ditangkap KPK? Netizen: Keterangan Jubir NA Mengkhawatirkan!

Betulkah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Ditangkap KPK? Kata Alex Marwata Wakil Ketua KPK

Juru Bicara NA, Veronica Moniaga, hanya menjawab, "Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."

Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamin Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.

Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekutar oukul 02,00 witra dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.

“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.

Beredar kronologi penangkapan Nurdin Abdullah:

Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021

Pukul : 01.00 Wita

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved