Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Reaksi Jubir, Beredar Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK Bersama Pengusaha
Reaksi Jubir, Beredar kronologi KPK tangkap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Bersama sejumlah Pengusaha
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Grup WhatsApp di Kota Makssar, Ibu Kota Sulawesi Selatan sejak Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi ramai membahas gosip penangkapan Gubernur Sulsel ditangkap KPK.
Juru Bicara Nurdin Abdullah Veronica Moniaga yang dikonfirmasi kabar ini merespon singkat.
"Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi." kata Vero via pesan WhatsApp.
Beredar Informasi di grup-grup percakapan WhatsApp, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) ditangkap KPK.
Informasi yang beredar, NA dijemput di Gubernuran, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, sekitar Pukul 02.00 wita.
Ada yang menulis di Group WhatsApp, “ditangkap bersama Anggu..”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang siur.
Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekutar oukul 02,00 witra dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.
“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.
Tribun-timur.com terus berusaha mendapatkan konfirmasi dari KPK maupun dari Nurdin Abdullah..
Beredar kronologi penangkapan Nurdin Abdullah:
Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul : 01.00 Wita
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.