Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Prakerja

Pendaftaran Ditutup! Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Lolos atau Tidak

Untuk mengetahui pengumuman, peserta bisa segera login www.prakerja.go.id lalu cek dashboard pada akun prakerja.

Editor: Hasrul
prakerja.go.id
Tangkap layar pengumuman Kartu Prakerja. Peserta bisa langsung cek di dasboard. 

Peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima dua macam insentif.

Dana insentif pertama diberikan pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Dana insentif kedua diberikan setelah mengisi survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

Tentang Kartu Prakerja Gelombang 12

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka sejak Selasa (23/2/2021).

Sama seperti gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 12 tetap menerapkan sistem kuota.

Pada Kartu Prakerja Gelombang 12, kuota yang disediakan sebanyak 600 orang.

Demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) juga dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 12.

Kemudian, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang di www.prakerja.go.id, ada beberapa kendala yang dikeluhkan sejumlah pendaftar.

Mereka mengaku tidak bisa mengunggah KTP di dashboard akun Kartu Prakerja.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan, sulitnya mengunggah foto KTP disebabkan tingginya minat masyarakat yang ingin mengikuti program ini.

Louisa juga mengungkapkan, seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 tidak didasarkan pada siapa yang lebih dahulu mendaftar.

Namun, proses seleksi dilakukan secara acak setelah gelombang pendaftaran ditutup.

"Perlu kami jelaskan, seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar."

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved