Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Pengkhianat

Polisi Bantu KKB Papua, Andi Rio Padjalangi Minta Jenderal Listyo Sigit Bongkar Pemasok Senjata

Legislator DPR RI, Andi Rio Padjalangi menganggap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus menindak tegas 2 polisi pengkhianat.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Legislator dari Sulsel, Andi Rio Padjalangi 

Sebelumnya, kepolisian menangkap distribusi senjata ke KKB Papua.

Baca juga: Alasan 2 Polisi Rela Jadi Pengkhianat Menjual Senjata ke KKB Papua Padahal Rekan Ikut Gugur

Terpisah, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengutuk keras dua anggota Polri yang menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua.

Azis menilai, dua anggota Polri tersebut menodai upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua.

"Pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan di Papua, langkah ini tidak boleh ternodai oleh tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Jangan dugaan tindakan tersebut memperkeruh suasana keamanan dan ketertiban di bumi cendrawasih," kata Azis dalam siaran pers, Selasa (23/2/2021).

Politikus Partai Golkar itu pun meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk mengungkap siapa pemasok utama senjata dan amunisi yang dijual kepada KKB.

Ia mengingatkan, penjualan senjata kepada pihak KKB yang sudah dilakukan sekian lama dan terorganisir adalah pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.

"Kami minta agar kasus ini diusut tuntas serta mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat, tanpa terkecuali. Ini adalah masalah keamanan negara," kata dia.

Ia juga meminta Polri memberi sanksi tegas bagi dua anggotanya yang menjual senjata dan amunisi kepada KKB sebagai pembelajaran bagi anggota Polri lainnya.

"Jika terbukti, maka dua anggota Polri harus dipecat dan dipidanakan," ujar Azis.

Diberitakan, dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap karena menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan, penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon. (kompas.com/tribun-timur.com)

Baca juga: Jenderal asal Toraja Ferdy Sambo Turun Tangan Atasi Pengkhianat karena Jual Senjata ke KKB Papua

Baca juga: Negara Sedang Berjuang Memberantas, 2 Anggota Polri ini Malah Jual Senjata ke KKB Papua

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved